Breaking News
Rabu, 29 April 2026

BLT UMKM

JANGAN Salah, Cek Penerima di eform.bri.id/bpum, Cara Resmi Daftar BLT UMKM, Bukan www.depkop.go.id

Jangan salah, cara resmi daftar BLT UMKM, bukan di www.depkop.go.id, cek penerima di eform.bri.id/bpum.

Editor: Benny Dasman
TRIBUN/ISTIMEWA
BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sesuai informasi di www.depkop.go.id, calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM sesuai informasi di www.depkop.go.id :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved