Bukan Hanya Prajurit TNI,Ada Juga Sejumlah Oknum Polri yang DidugaTerlibat LGBT,Bakal Dikenai Sanksi

Ditengah-tengah aksi penolakan UU Cipta Kerja, kabar panas muncul dari lingkungan TNI Sejumlah prajurit di intitusi kemiliteran tersbut diduga merup

Editor: Alfred Dama
Sipri Seko
POLISI -- Aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota siaga di tepi lapangan, Stadion Oepoi Kupang. 

Bukan Hanya Prajurit TNI, Ada Juga Sejumlah Oknum Polri yang Diduga Terlibat LGBT, Bakal Dikenai Sanksi

POS KUPANG.COM -- Ditengah-tengah aksi penolakan UU Cipta Kerja, kabar panas muncul dari lingkungan TNI

Sejumlah prajurit di intitusi kemiliteran tersbut diduga merupakan penyuka sesama jenis atau LGBT

Belakangan di lingkungan Polri juga ada indikasi anggotanta yang terlibat LGBT tersebut 

 Setelah prajurit TNI, kini oknum polisi diduga terlibat LGBT, bakal dikenai sanksi.

Kasus LGBT di dalam tubuh TNI dan Polri sedang jadi perbincangan hangat.

Mabes Polri pun angkat bicara terkait kasus LGBT yang melibatkan oknum Brigjen E yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hasil Penelitian, Pemilik Golongan Darah Lebih Kebal Lawan Virus Corona, Ada Semacam Perlindungan

Pihak Mabes Polri masih menunggu dari Propam Polri soal perkembangan kasus itu dan laporan-laporan lain yang ada.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono.

"Namun perlu diketahui rekan-rekan semuanya bahwasanya dalam kasus LGBT sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri ," ujarnya, Jumat (16/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Brigjen Awi Setiyono
Brigjen Awi Setiyono ((Tribunnews/Igman Ibrahim))

Adapun persoalan itu telah diatur dalam Perkap tersebut pada Pasal 11 huruf C.

Menurutnya, setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan dan norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.

"Jadi kalau terjadi hal tersebut, tentunya Polri tidak ada masalah untuk menindak secara tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya. Bagi yang melangggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," Imbuh Awi.

Terkait berapa banyak personel Polri yang sudah dikenai sanksi atas hal ini dan perkembangan kasus LGBT lainnya, Awi mengaku akan menanyakan lagi ke Propam Polri untuk data tepatnya.

"Nanti kami tanyakan perkembangannya di Propam ya," kata Awi.

Ada Kelompok Persatuan LGBT di Tubuh TNI dan Polri, Pimpinan TNI AD Disebut Marah Besar

Sebelumnya, mengenai adanya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri diungkapkan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen (Purn) Burhan Dahlan.

Burhan menuturkan kabar mengejutkan itu saat memberikan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020).

Mayjen Burhan Dahlan ungkap adanya kelompok persatuan LGBT di tubuh TNI-Polri. (YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia)

Jalannya acara tersebut dapat disaksikan melalui kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Menurutnya, kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri itu terungkap saat dirinya diajak pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD) berdiskusi mengenai isu LGBT.

"Ternyata mereka (pimpinan TNI AD) sampaikan ke saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," kata Burhan dalam acara tersebut.

"Di kelompok itu, pimpinannya Sersan. Adapun anggotanya ada yang Letkol. Ini unik tapi kenyataan," imbuhnya.

Dari diskusi itu terungkap adanya fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri.

Disebutkan pula olehnya bahwa pimpinan Mabes TNI AD marah besar saat itu.

Ada 20 Kasus LGBT Prajurit tapi Dibebaskan

Menurut Burhan, kemarahan itu membuncah karena terdapat 20 prajurit TNI yang mempunyai kasus terkait LGBT, tapi dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.

"Ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer persoalan hubungan sesama jenis antara prajurit dengan prajurit," kata Burhan dikutip dari Kompas TV.

Lebih lanjut, Burhan mengatakan, adapun 20 kasus prajurit yang terindikasi LGBT itu tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Itu antara lain Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta.

"Makassar banyak, Bali ada, Medan banyak, Jakarta banyak sekali," ujarnya.

Ilustrasi LGBT. (Wikipedia)
Ilustrasi LGBT. (Wikipedia) ((Wikipedia))

Para prajurit yang berperkara terkait LGBT itu kemudian diputus bebas oleh pengadilan militer.

Padahal, pimpinan Mabes TNI AD yang marah itu menginginkan mereka dipecat atau dihukum.

Alasannya, kata Burhan, agar anggota TNI yang lainnya tidak ikut bergabung dengan kelompok LGBT.

"Tapi malah dibebaskan, apa semuanya mau jadi LGBT tentara AD Pak Burhan?' marah bapak kita di sana," tutur Burhan.

Menurutnya, puluhan perkara prajurit TNI yang LGBT dibebaskan lantaran hakim menggunakan Pasal 292 KUHP.

Pasal itu menyebutkan bahwa orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang belum dewasa dari jenis kelamin yang sama, sedang diketahuinya atau patut harus disangkanya hal belum dewasa itu, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.

Burhan mengatakan Pasal 292 KUHP itu tak memuat ketentuan untuk menghukum pelaku LGBT yang sama-sama dewasa.

"Saya jelaskan wajar dibebaskan karena yang diancamkan KUHP ini belum mengatur orang dewasa melakukan perbuatan cabul dengan sesama dewasa, yang diatur yakni di bawah umur, baru bisa dihukum," ucapnya.

Berdasarkan hasil pengamatannya, Burhan mengatakan, fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri yang terjadi sekarang ini karena adanya pengaruh dalam pergaulan.

Selain itu, banyak dari anggota yang berorientasi LGBT diakibatkan karena seringnya menonton video mengenai pasangan sesama jenis.

Ilustrasi prajurit TNI. (KOMPAS.COM/GARRY A LOTULUNG)

“Lebih diakibatkan banyaknya menonton-menonton dari WhatsApp, video dan sebagainya," ujar Burhan.

Sebagai informasi, Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan merupakan Purnawirawan TNI-AD yang sejak 9 Oktober 2018 mengemban amanat sebagai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Burhan menjabat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Selain Prajurit TNI, Ada Juga Sejumlah Oknum Polri yang Diduga Terlibat LGBT, Bakal Dikenai Sanksi, https://style.tribunnews.com/2020/10/17/selain-prajurit-tni-ada-juga-sejumlah-oknum-polri-yang-diduga-terlibat-lgbt-bakal-dikenai-sanksi?page=all.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Selain Prajurit TNI, Ada Juga Sejumlah Oknum Polri yang Diduga Terlibat LGBT, Bakal Dikenai Sanksi, https://style.tribunnews.com/2020/10/17/selain-prajurit-tni-ada-juga-sejumlah-oknum-polri-yang-diduga-terlibat-lgbt-bakal-dikenai-sanksi?page=all.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Selain Prajurit TNI, Ada Juga Sejumlah Oknum Polri yang Diduga Terlibat LGBT, Bakal Dikenai Sanksi, https://style.tribunnews.com/2020/10/17/selain-prajurit-tni-ada-juga-sejumlah-oknum-polri-yang-diduga-terlibat-lgbt-bakal-dikenai-sanksi?page=all.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Selain Prajurit TNI, Ada Juga Sejumlah Oknum Polri yang Diduga Terlibat LGBT, Bakal Dikenai Sanksi, https://style.tribunnews.com/2020/10/17/selain-prajurit-tni-ada-juga-sejumlah-oknum-polri-yang-diduga-terlibat-lgbt-bakal-dikenai-sanksi?page=all.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved