Pilkada Manggarai Barat
Anggota Panwascam Mabar Ikut Raker Penguatan Kapasitas Penanganan Temuan
Puluhan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam) Kabupaten Mabar, mengikuti Rapat kerja penguatan kapasitas
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Puluhan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam) Kabupaten Mabar, mengikuti Rapat kerja penguatan kapasitas penanganan temuan dan laporan pelanggaran.
Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Mabar tersebut dilakukan di Hotel Green Prundi Labuan Bajo, Jumat (16/10/2020).
Para panwascam yang berjumlah sekitar 36 orang tersebut berasal dari 12 kecamatan di kabupaten itu.
Baca juga: Cara Mudah Daftar Bantuan Jaring Pengaman Sosial, LINK JPS Kemnaker di www.kemnaker.go.id
Pihak Bawaslu Mabar dalam kesempatan itu menghadirkan sebanyak 3 narasumber, yakni dari pihak kepolisian, kejaksaan, dan Bagian Hukum Setkab Mabar.
Ketua Bawaslu Mabar, Simeon Sofan Sofian mengatakan, raker tersebut sebagai bekal pengetahuan yang diberikan pihak penegak hukum kepada ketua dan anggota panwascam.
Baca juga: Rocky Gerung Protes Penangkapan Tokoh KAMI, Bintang ILC: Pemeirntah Menghina Peradaban Demokrasi
“Jika ada dugaan tindakan pidana, maka kita minta kepolisian, atau kejaksaan untuk menindak lanjutinya. Sehingga, pengetahuan mereka dalam lakukan penanganan pelanggaran pidana, bisa lebih cepat,” ungkapnya kepada awak media disela kegiatan.
Menurutnya, kehadiran pihak Bagian Hukum Setkab Mabar sebagai narasumber juga untuk memberikan arahan kepada anggota panwascam, terutama dalam mengawasi netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa.
“Sementara dari Bawaslu sendiri tadi, sudah menyampaikan terkait sosialisasi perbawaslu tentang temuan-temuan pelanggaran Pilkada 2020,” ujarnya.
Pihaknya berharap anggota panwascam nantinya dapat menangani semua proses temuan pelanggaran yang terjadi di lapangan dengan lebih cepat.
Ia juga berharap anggota panwascam dapat memampunyai kapasitas dalam melakukan kajian dan menganalisis kasus.
“Dengan begitu, jika ditemukan ada dugaan pidana, teman-teman panwascam segera melimpahkannya ke kabupaten dengan terlebih dahulu melakukan registrasi dalam waktu 1×24 jam,” ungkapnya.
Diakuinya, pihaknya saat ini masih mengalami kendala dalam perekrutan pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebab masih ada yang tidak memenuhi syarat.
“Memang kebanyakan (tidak memenuhi syarat). Karena, syaratnya itu minimal tamat SMA, dan umur 25 tahun. Kendala teman-teman (pengawas TPS) ada ijasah, tapi umur tidak mencukupi. Ada yang umur cukup, tapi kendala di ijasah. Itu yang menjadi kendala,” ungkapnya.
Pihaknya mendorong seluruh pengawas pemilu di tingkat desa untuk segera merekrut pengawas TPS masing-masing sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan.
“Kita juga telah memperpanjang masa pendaftaran bagi pengawas TPS. Syaratnya ya itu tadi, minimal tamat SMA, umur 25 tahun minimal. Kemudian tidak pernah terlibat dalam partai politik. Itu point pentingnya,” katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/anggota-panwascam-mabar-ikut-raker-penguatan-kapasitas-penanganan-temuan.jpg)