Berita Heboh
Terkait Kasus LGBT, Oknum Anggota TNI Praka P Dipecat, Terbukti Melakukan ke Prajurit Juniornya!
Kasus LGBT atau suka sesama jenis hebohkan internal Tentara Nasional Indonesia (TNI). Anggota TNI prajurit Praka P dipecat dari satuannya.
Burhan mengatakan, dirinya mengetahui ada kelompok penyuka sesama jenis di tubuh TNI-Polri
ketika dirinya diajak pimpinan Mabes TNI AD untuk berdiskusi mengenai isu tersebut.
Dari diskusi itu terungkap adanya fenomena penyuka sesama jenis di tubuh TNI-Polri.
Selain membahas fenomena tersebut, pimpinan Mabes TNI AD disebutnya juga marah besar saat itu.
Menurut Burhan, kemarahan itu membuncah karena terdapat 20 prajurit TNI yang mempunyai
kasus terkait penyimpangan seksual sesama jenis, namun dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.
"Ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer persoalan hubungan sesama jenis
antara prajurit dengan prajurit," kata Burhan.
"Ada yang melibatkan dokter tentunya pangkatnya perwira menengah, letkol dokter," tambahnya.
Burhan menjelaskan, pimpinan Mabes TNI AD marah besar dengan prajurit yang menyukai
sesama jenis Sebab, TNI mengemban tugas untuk menjaga pertahanan negara.
"Jika dalam pelaksanaan tugas tersebut prajurit memiliki kebiasaan yang menyimpang, bagaimana
prajurit bisa menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Burhan mengatakan ada sejumlah tingkatan jabatan yang terindikasi LGBT.
Menurutnya, prajurit yang terindikasi menyukai sesama jenis dengan pangkat terendah yakni Prajurit II.
Namun begitu, kata dia, bahwa prajurit tersebut merupakan korban.
"Ada yang melibatkan baru lulusan Akmil berarti Letda atau Lettu, yang terendah
prajurit II itu korban LGBT di lembaga pendidikan," ujarnya.
"Juga ada pelatih yang punya perilaku menyimpang, dimanfaatkanlah di kamar-kamar
siswa untuk LGBT." tambahnya.
Lebih lanjut, Burhan mengatakan, adapun 20 kasus prajurit yang terindikasi menyukai sesama
jenis itu tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Itu antara lain Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta.
Makassar banyak, Bali ada, Medan banyak, Jakarta banyak sekali,"ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi banyaknya perkara penyimpangan
seksual sesama jenus di lingkungan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilaporkan
kepadanya belakangan ini.
Menurut politikus Partai Golkar itu,
Kabar tersebut di lingkungan TNI harus segera diusut.
Secara hukum kita tidak mengenal hubungan antar sesama jenis, jadi itu sudah melanggar.
Bilamana sampai ada pelecehan seksual ataupun bullying, perundungan seksual itu berarti
pelanggarannya sudah belapis, harus diusut karena ini bisa merusak citra TNI-Polri," kata Dave.
Dave mengatakan, segala macam penyimpangan seksual, harus ada sanksi tegas yang diberikan
kepada oknum yang terlibat.
Namun mengenai sanksi, menurutnya hal itu merupakan ranah peradilan militer.
Jauh lebih penting dari itu, Dave mengatakan harus dicari akar permasalahannya sehingga kasus
penyimpangan seksual sesama jenis tidak terulang di kemudian hari.
"Bukan hanya pemecatan atau hukuman kepada oknum terkait tetapi harus juga ditelisik
dan ditelusuri akar permasalahannya.
Kalau hanya satu orang dihukum tapi permasalahannya masih ada, akan tetap
bisa terulang kembali," pungkas Dave. *
(Tribun Network/gta/mam/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penyuka Sesama Jenis Internal TNI Picu Kemarahan Pimpinan TNI AD, Praka P Dipecat
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Oknum Anggota TNI Praka P Dipecat Terkait Kasus LGBT, Terbukti Melakukan ke Prajurit Juniornya, https://manado.tribunnews.com/2020/10/15/oknum-anggota-tni-praka-p-dipecat-terkait-kasuslgbt-terbukti-melakukan-ke-prajurit-juniornya?page=4.