Berita Heboh
Terkait Kasus LGBT, Oknum Anggota TNI Praka P Dipecat, Terbukti Melakukan ke Prajurit Juniornya!
Kasus LGBT atau suka sesama jenis hebohkan internal Tentara Nasional Indonesia (TNI). Anggota TNI prajurit Praka P dipecat dari satuannya.
pembangkangnya hingga berupa pemecatan.
Terkait dengan hal tersebut ia pun mengaku telah mengajak para hakim di Kamar Militer Mahkamah Agung
untuk berdiskusi dan melakukan penafsiran lebih luas.
Ia pun mengajak para hakim di lingkungan peradilan militer untuk mencermati makalah yang
pernah dibuatnya terkait hal tersebut.
Burhan mengatakan dalam makalah tersebut ia telah menegaskan sikapnya sebagai Ketua Kamar Militer MA
agar para hakim di peradilan militer tidak lagi memutus perakara-perkara serupa dengan pasal-pasal KUHP.
"Nah saudara-saudara, tolong saudara cermati ketika saudara nanti menyidangkan persoalan-persoalan
seperti itu silakan saudara cermati, saya sudah pernah membuat makalahnya, saudara baca, cari saja
makalahnya di mana, dan itu terkait dengan penegasan Ketua Kamar Militer dalam menghadapi persoalan LGBT
di lingkungan peradilan militer.
Tidak lagi memutus perkara-perkara itu dengan pasal-pasal KUHP," kata Burhan.
Pimpinan Marah Besar
Burhan juga mengaku pimpinan Mabes TNI AD disebut marah besar ketika mengetahui sebanyak 20 prajurit
yang terindikasi penyimpangan seksual sesama jenis dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.