Berita Pilkada Sumba Timur
Pilkada Sumba Timur - Dua Paslon Terima APK dari KPU
Kami sudah serahkan APK dan selanjutnya, paslon akan memasang sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan,
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sumba Timur telah menerima alat peraga kampanye (APK) dari KPU Sumba Timur. APK yang diterima itu berupa baliho, umbul-umbul, spanduk dan leaflet.
Penyerahan APK kepada dua Paslon ini berlangsung di Kantor KPU Sumba Timur, Jumat (16/10/2020).
Dua paslon itu adalah Drs. Kristofel Praing,M.Si - David Melo Wadu,S.T dan Umbu Lili Pekuwali,S.T,M.T - Ir. Yohanis Hiwa Wunu,M. Si.
APK itu diterima oleh tim kampanye masing-masing paslon.
APK untuk Paslon Drs. Kristofel Praing,M.Si- David Melo Wadu, S.T atau Paslon no urut satu diterima oleh Marlan Umbu Hina, sementara Paslon ,Umbu Lili Pekuwali, S.T, M.T - Ir. Yohanis Hiwa Wunu, M.Si atau Paslon no urut dua diterima Umbu Tamu Ndakarada.
APK ini diserahkan oleh Juru Bicara KPU Sumba Timur, Muhamad Syadak Balole,S.E.
Sekretaris KPU Sumba Timur, Kh. Umbu Tamu Hawu,S.H, M.Si mengatakan, dua palson telah mengambil APK masing-masing dan selanjutnya akan dipasang pada titik-titik yang sudah ditetapkan.
Menurut Umbu Tamu, jumlah APK yang diserahkan sama untuk kedua paslon, yakni Baliho sebanyak lima setiap paslon, umbul-umbul sebanyak 440 untuk setiap paslon, spanduk 312 per paslon dan leaflet sebanyak 53.040 .
"Kami sudah serahkan APK dan selanjutnya, paslon akan memasang sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan," kata Umbu Tamu.
Dikatakan, untuk setiap desa dipasang dua spanduk, umbul-umbul akan dipasang 20 untuk setiap paslon per kecamatan.
Sedangkan di Kota Waingapu, hanya akan dipasang lima baliho untuk masing-masing paslon.
Tim Kampanye paslon Nomor Urut dua, Umbu Tamu Ndakarada yang dikonfirmasi mengaku telah menerima APK dari KPU.
"Kami dihubungi untuk mengambil APK sehingga semua APK telah kami ambil," kata Umbu Tamu.

Area lampiran