MENGERIKAN 9 Hasutan Percakapan Grup WA KAMI Medan Untuk Buat Kerusuhan, 4 Anggota WA Ditangkap

Ajakan membuat kerusuhan dilakukan saat demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Editor: Hermina Pello
kompas.com
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

Dalam kasus ini, unggahan KA bersama tiga tersangka lainnya dalam grup aplikasi WhatsApp “KAMI Medan” diduga menyebabkan aksi berujung anarkis.

Tiga tersangka lainnya yakni, JG, NZ, WRP.

Keempatnya ditangkap di Medan dalam kurun waktu 9-12 Oktober 2020.

Pengumpulan dana lewat grup

Polri mengungkap adanya pengumpulan dana melalui grup aplikasi WhatsApp bernama “ KAMI Medan” yang diduga untuk keperluan logistik aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara.

“Dari WAG tadi, dia mengumpulkan uang untuk menyuplai logistik, baru terkumpul Rp 500.000,” kata Argo.

Polisi pun menyita uang tersebut dan kartu ATM sebagai barang bukti.

Argo menuturkan, temuan itu akan dijadikan bahan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Sumut.

Dalam kasus ini, penyidik menangkap total empat orang tersangka yakni KA, JG, NZ, WRP.

“Jadi ada pola tersendiri, anarkis dan vandalisme, yang mengakibatkan adanya kerusakan-kerusakan.

Polanya dengan menggunakan hasutan maupun model hoaks tadi,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Hasutan di Grup WA Petinggi KAMI Medan, Ingin Bikin Rusuh Seperti 98 hingga Bawa Bom Molotov, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/16/9-hasutan-di-grup-wa-petinggi-kami-medan-ingin-bikin-rusuh-seperti-98-hingga-bawa-bom-molotov?page=all

Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved