BLT BPJS Ketenagakerjaan
UPDATE Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair, Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Cek Di Sini
Selengkapnya informasi seputar BSU/BLT BPJS gelombang 2 akan segera dicairkan, simak cara mudah cek Anda penerima atau tidak.
UPDATE Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair, Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Cek Di Sini
POS-KUPANG.COM - Kabar Gembira untuk karyawan dan siap-siap cek saldo karena BSU/BLT BPJS gelombang 2 akan segera dicairkan, simak cara mudah cek Anda penerima atau tidak.
Pekerja seluruh Indonesia dengan gaji bawah Rp 5 juta per bulan, sebagian besar telah menerima manfaat berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Selengkapnya informasi seputar BSU/BLT BPJS gelombang 2 akan segera dicairkan, simak cara mudah cek Anda penerima atau tidak.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu diberikan kepada karyawan tak hanya bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan, tetapi wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi gaji Rp 600.000 diberikan secara bertahap selama 4 kali, di mana per tahap dicairkan Rp 1.2 juta.
Setelah BSU gelombang pertama dicairkan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan kapan subsidi gaji gelombang 2 cair.
Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang 2 akan segera disalurkan pada akhir Oktober 2020.
Hingga saat ini, penyaluran subsidi gaji gelombang pertama masih berlangsung.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan pada akhir Oktober 2020.
Setelah penyaluran subsidi gaji gelombang I selesai dilaksanakan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji.
Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 pekan.
Ida mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap 5 selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.
Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 pekan ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).