Demo UU Cipta Kerja
ISINYA Ngeri, Polisi Bongkar Isi Chat WhatsApp Pentolan KAMI, Awi: Pantas di Lapangan Terjadi Anarki
Akhirnya polisi bongkar isi chat WhatsApp pentolan KAMI, isinya ngeri, Awi Setiyono: Pantas di lapangan terjadi anarki.
POS KUPANG, COM - Akhirnya polisi bongkar isi chat WhatsApp pentolan KAMI, isinya ngeri, Awi Setiyono: Pantas di lapangan terjadi anarki.
Polri mengamankan setidaknya 8 pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) terkait dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Diantara pentolan KAMI yang ditangkap terdapat nama Syahganda Nainggolan.
Polri pun membongkar isi percakapan di WhatsApp anggota KAMI tersebut yang dinilai berbau SARA dan provokasi.
Polisi menangkap delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) terkait demo tolak UU Cipta Kerja.
Mereka ditangkap di dua kota, yakni Medan dan Jakarta.
Kedelapan anggota KAMI yang diamankan adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin Anida.
Empat nama pertama ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Sedangkan empat orang lainnya diciduk di Jakarta.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, delapan orang itu ditangkap karena diduga telah melakukan penghasutan.
"Ini terkait demo Omnibus Law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka-mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Tim Siber Bareskrim Polri, jelas Awi, telah memeriksa percakapan yang ada di ponsel delapan orang tersebut.
"Kalau rekan-rekan membaca WA-nya ngeri.
Pantas kalau di lapangan terjadi anarki, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," ujar dia.
Awi mengungkapkan ada empat petinggi KAMI yang ditangkap Bareskrim Polri di sejumlah wilayah di Jakarta.
Dijelaskan, penangkapan Anton Permana dilakukan di Rawamangun, Jakarta Timur pada 12 Oktober 2020 antara pukul 00.00 hingga 02.00.