Gatot Nurmantyo Protes Penangkapan Aktivis KAMI, Tuding Polri Abai Praduga Tak Bersalah: HP Disadap

Ketiga, bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung.

Editor: Hasyim Ashari
(youtube ILC)
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo 

Sementara, empat lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin.

Namun demikian, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, delapan orang itu ditangkap berkaitan dengan dugaan penyebaran narasi bernada permusuhan dan SARA.

"(Delapan orang yang ditangkap karena) memberikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan," kata Awi kepada Kompas TV, Selasa (13/10/2020).

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Gatot Nurmantyo Tuding Polri Abaikan Praduga Tak Bersalah, Curigai Ponsel Mereka Disadap, https://manado.tribunnews.com/2020/10/15/gatot-nurmantyo-tuding-polri-abaikan-praduga-tak-bersalah-curigai-ponsel-mereka-disadap?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved