DPRD Kabupaten Sumba Timur Segera Tuntaskan Perda Ketenagakerjaan
Ranperda tersebut sudah masuk dalam agenda, sehingga diharapkan tahun depan pembahasannya dilanjutkan sehingga dapat ditetapkan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
DPRD Sumba Timur Segera Tuntaskan Perda Ketenagakerjaan
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- DPRD Kabupaten Sumba Timur segera menuntaskan pembahasan Ranperda tentang Ketenagakerjaan.
Diharapkan tahun depan Ranperda tersebut sudah bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sumba Timur, Umbu Yanto Diki Dongga,S.H, Kamis (15/10/2020).
Menurut Yanto, Ranperda tentang tenaga kerja sudah dibahas dalam masa persidangan sebelumnya, namun karena kondisi Pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa tahapan tidak dapat dilaksanakan.
"Kita tahu bersama bahwa adanya wabah atau bencana non alam, Pandemi Covid-19 ini, maka pembahasan ranperda itu tidak bisa dilanjutkan," kata Yanto.
Dijelaskan, pembahasan lanjutan ranperda tersebut sudah masuk dalam agenda, sehingga diharapkan tahun depan pembahasannya dilanjutkan sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
"Tentu karena sudah menjadi agenda, maka tahun depan pembahasannya akan jadi prioritas," katanya.
Informasi yang diperoleh di DPRD Sumba Timur bahwa selain pembahasan ranperda itu, perlu ada kajian lain dan studi banding, namun adanya Pandemi Covid-19, sehingga agenda tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Baca juga: Ternyata Robert Alberts Pernah Berkumis dan Berjanggut, Begini Momen Langka Itu Terjadi
Baca juga: Universitas Nusa Cendana Gelar PPDM di Nggorang Kabupaten Manggarai Barat
Baca juga: Sukses Membuat Pelatih Persib Teringat Masakan Sunda, Ini Tempat Favorit Pelatih Robert Alberts
Sebelumnya, Aliansi Cipayung Sumba Timur mendesak pemerintah dan DPRD segera membuat Perda Ketenagakerjaan. Aliansi Cipayung ini terdiri dari GMNI Cabang Waingapu, GMKI Cabang Waingapu dan PMKRI Calon Cabang Waingapu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)