DPRD Kabupaten Sumba Timur Segera Tuntaskan Perda Ketenagakerjaan

Ranperda tersebut sudah masuk dalam agenda, sehingga diharapkan tahun depan pembahasannya dilanjutkan sehingga dapat ditetapkan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Umbu Yanto Diki Dongga, S.H 

DPRD Sumba Timur Segera Tuntaskan Perda Ketenagakerjaan

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- DPRD Kabupaten Sumba Timur segera menuntaskan pembahasan Ranperda tentang Ketenagakerjaan.

Diharapkan tahun depan Ranperda tersebut sudah bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sumba Timur, Umbu Yanto Diki Dongga,S.H, Kamis (15/10/2020).

Menurut Yanto, Ranperda tentang tenaga kerja sudah dibahas dalam masa persidangan sebelumnya, namun karena kondisi Pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa tahapan tidak dapat dilaksanakan.

"Kita tahu bersama bahwa adanya wabah atau bencana non alam, Pandemi Covid-19 ini, maka pembahasan ranperda itu tidak bisa dilanjutkan," kata Yanto.

Dijelaskan, pembahasan lanjutan ranperda tersebut sudah masuk dalam agenda, sehingga diharapkan tahun depan pembahasannya dilanjutkan sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

"Tentu karena sudah menjadi agenda, maka tahun depan pembahasannya akan jadi prioritas," katanya.

Informasi yang diperoleh di DPRD Sumba Timur bahwa selain pembahasan ranperda itu, perlu ada kajian lain dan studi banding, namun adanya Pandemi Covid-19, sehingga agenda tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Baca juga: Ternyata Robert Alberts Pernah Berkumis dan Berjanggut, Begini Momen Langka Itu Terjadi

Baca juga: Universitas Nusa Cendana Gelar PPDM di Nggorang Kabupaten Manggarai Barat

Baca juga: Sukses Membuat Pelatih Persib Teringat Masakan Sunda, Ini Tempat Favorit Pelatih Robert Alberts

Sebelumnya, Aliansi Cipayung Sumba Timur mendesak pemerintah dan DPRD segera membuat Perda Ketenagakerjaan. Aliansi Cipayung ini terdiri dari GMNI Cabang Waingapu, GMKI Cabang Waingapu dan PMKRI Calon Cabang Waingapu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved