Terkait Masalah Lahan di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat Belum Bisa Ditemui

Bupati Dula juga menunjukkan ekspresi penolakan melalui gerak tangan saat hendak diwawancarai.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Terkait Masalah Lahan di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat Belum Bisa Ditemui
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Ruang kerja Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, Selasa (13/10/2020).

Terkait Masalah Lahan di Labuan Bajo, Bupati Mabar Belum Bisa Ditemui

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Senin (12/10/2020).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar seluas 30 hektare, yang berlokasi di Keranga Toro Lema Batu Kalo, arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Dalam kesempatan itu, Tim Penyidik Kejati NTT juga menyita sebanyak 182 dokumen termasuk 2 handphone yang dimiliki masing-masing oleh Bupati Mabar Agustinus Ch Dula dan Kabag Tatapem Setkab Mabar, Ambros Sukur.

Awak media yang ingin mengkonfirmasi terkait penyitaan dokumen dan 2 hp tersebut pada Selasa (13/10/2020) pagi tidak dapat bertemu Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula.

Setelah menunggu beberapa saat di ruang bupati, sekertaris bupati Mabar menyampaikan bahwa, Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula menyampaikan belum bisa menemui wartawan.

"Bapak sampaikan, belum bisa ketemu," ucap Sekertaris Bupati Mabar. Penegasan tersebut juga disampaikan ajudan Bupati Mabar, Adi Wendi.

"Belum bisa ketemu," katanya lagi.

Sebelumnya pada Senin (12/10/2020), Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan berkomentar.

"Tidak usah tanya," kata Bupati Dula sembari berjalan menaiki tangga gedung menuju ruang kerjanya.

Bupati Dula juga menunjukkan ekspresi penolakan melalui gerak tangan saat hendak diwawancarai.

Bupati Mabar dalam kasus tersebut juga telah diperiksa Penyidik Kejati NTT di Kantor Kejari Mabar pada Selasa (29/9/2020).

Sementara itu, Kabag Tatapem Setkab Mabar, Ambros Sukur belum berhasil dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Senin (12/10/2020).

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 19.20 Wita.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved