Uu Cipta Kerja
Rekaman CCTV Bongkar Siapa Penyuplai Logistik dan Bom Molotov Saat Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja
Setelah kejadian lewat, polisi berusaha menguak Aktor Penyuplai Logistik hingga Bom Molotov Saat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja.
Selain itu, ada 16 halte bus yang juga dirusak oleh massa.
Said Iqbal Berani Bantah Pernyataan Jokowi
Said Iqbal Berani Bantah Pernyataan Jokowi: Punya Data Valid UU Cipta Kerja, Info Buruh Bukan Hoaks
Pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) soal hoaks informasi UU Cipta Kerja Omnibus law yang memicu aksi unjukrasa besar-besaran dibantah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal menuturkan informasi yang membuat buruh bergerak merupakan informasi resmi yang didapat dari DPR RI.
Diketahui, penolakan terhadap Omnibus law meluas setelah DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja.
Said Iqbal membantah pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan buruh didasari oleh disinformasi dan hoaks.
"Kami buruh tidak ada disinformasi," kata Said Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).
Said Iqbal menegaskan bahwa protes yang diajukan buruh berdasarkan draf resmi UU Cipta Kerja yang didapat dari Baleg DPR dan pemerintah.
Ia memastikan, sudah mempelajari draf UU tersebut dan membandingkannya dengan UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan.
Dari situ, didapati banyak hak buruh di UU Ketenagakerjaan yang dipangkas melalui UU Cipta Kerja.
"Dari situlah kami menganalisis. Jadi, enggak ada disinformasi. Itu sumber valid kan," kata Said Iqbal.
Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih juga menegaskan banyak pasal yang merugikan buruh dalam UU Cipta Kerja.
Hal itu diketahui berdasarkan draf resmi yang didapat buruh setelah UU Cipta Kerja diketok palu pada Senin (5/10/2020) lalu.
"Kita mendapat draf tanggal 5 begitu itu diketok palu. Kita bandingkan memang ada perubahan perubahan.
