Launching Layanan Publik Digital,Kanwil Kemenkumham NTT : Kita Siapkan ASN yang IT Minded

pelaksanaan kegiatan virtual itu dipusatkan di Aula Kanwil kemenkumham NTT, jalan WZ Lalamentik Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kakanwil Kemenkumham NTT bersama jajaran dan undangan saat mengikuti acara launching sistem integrasi satu data untuk indonesia secara virtual dari aula Kanwil Kemenkumham NTT, Senin (12/10) sore. 

Launching Layanan Publik Digital Menuju Indonesia Maju, Kanwil Kemenkumham NTT : Kita Siapkan ASN yang IT Minded

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan peluncuran (launching) Sistem Integrasi Satu Data Untuk Indonesia yang merupakan program revolusi digital di Kantor Kemenkumham RI, di Jakarta, Senin (12/10) sore. 

Peluncuran yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly itu dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham di Indonesia.  

Di Provinsi NTT, pelaksanaan kegiatan virtual itu dipusatkan di Aula Kanwil kemenkumham NTT, jalan WZ Lalamentik Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan seluruh jajatan pejabat utama Kanwil Kemenkumham NTT. Hadir pula staf Ombudsman RI, Karo SDM Polda NTT, Kombes Tavip Yulianto, Kasi Intel Kejari Kota Kupang Albion Boli dan undangan. 

Menteri Yasona sebelum peluncuran program, terlebih dahulu mengukuhkan tim verifikasi uji kelayakan aplikasi pelayanan publik Kemenkumham RI kepada 11 pekabat eselon 1 Kemenkumham RI. Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama refolusi digital pelayanana publik Kemenkumham oleh pimpinan tinggi madya.

Peluncuran Sistem integrasi satu data untuk indonesia itu dihadiri oleh Menpan RB Tjahyo Kumolo, Ketua Ombudsman RI, Sekjen Kemenkominfo, perwakilan Kepala Bappenas, da  perwakilan Kepala Lembaga Adminstrasi Negara (LAN) RI, anggota Komisi III DPR RI M Nurdin serta undangan.

Dalam sambutannya, Menkumham RI Yasona Laoly mengatakan, peluncuran Sistem Integrasi Satu Data Untuk Indonesia yang merupakan program revolusi digital itu merupakan implementasi dari reformasi birokrasi dan refofmasi digital. Hal tersenut merupakan komitmen utama Kemenkumham untuk meningkatkan pelayanan pubkik. 

"Bentuk nyata dari pelayanan untuk melayani masyarajat dan publik dengan baik dan oleh karena itu hanya dapat dilalui dengan terobosan kteatif dan visioner," katanya.

Ia mengatakan, dalam revousi indistri 4.0, faktor kecepatan menjadi eksponensial sehingga ia dibutuhkan kecepatan manusia untim mengikuti revolusi itu.

Dengan refolusi digital pelayanan publik yang mengcover satu data nasiona maka akan menghemat biaya ratusan triliun.

"Seluruh jajaran Kemenkumham harus update, maka birokrasi suka atau tidak suka harus mengikuti perkembangan reformasi birokrasi," pesannya.

Kemenkumham RI, jelas Yasona, bisa mengikuti dengan baik dan bisa mengikuti pengembangan pelayanan publik, bukan hanya karena tren global tetapi untuk mencapai good governence. "We must deliver the best public service. Jadi saya ajak seluruh ASN Kemenkumham harus memiliki IT minded," katanya. 

Terkait tantangan itu, Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominka Jone yang dimintai tanggapannya menyebut apa yang dipesan dan diinstuksikan oleh Menteri Yasona adalah hal yang harus dijalankan. 

Ia mengatakan, Kanwil Kemenkumham NTT dalam proses perekrutan ASN dan pelasanaan pelayanan publik telah menyesuaikan dengan instruksi dan standar dari Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Baca juga: Kapolres Kupang Kota: Aparat Kepolisian Memiliki Tanggung Jawab untuk Melakukan Pengamanan

Baca juga: Soal dan Jawaban TVRI Selasa 13 Oktober 2020 1 2 3 SD & Soal Jawaban TVRI Senin 13 Oktober 4 5 6 SD

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

Bahkan, penerapan e-govennance dan aplikasi elektronik sudah dilaksanakan di kanwil Kemenkumham NTT.  "Saat ini, semua sudah mengarah pada aplikasi elektronik. Contohnya saja todak ada lagi surat manual tetapi semua melalui aplikasi. Selain itu layanan juga menggunakan aplikasi elektronik," pungkasnya. (
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved