Breaking News

Jokowi Diramal Jatuh dari Presiden Ternya Meleset, Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi Karena ini

Presiden bahkan pernah diramal bakal tumbang pada Bulan Juni 2020 lalu, namun ramalan itu salah besar lantaran Jokowi masih tetap eksis dan mendapat d

Editor: Alfred Dama
Reaktita TV
Syahganda Nainggolan saat memprediksi pemerintahan Jokowi akan jatuh 6 bulan lagi. Video ditayangkan Februari namun hingga 6 bulan lebih, Jokowi masih presiden. 

Jokowi Diramal Jatuh dari Kursi Presiden Ternya Meleset, Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi Karena ini 

POS KUPANG.COM -- Ganjang-ganjing politik dalam negeri terus saja mengguncang pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo

Presiden bahkan pernah diramal bakal tumbang pada Bulan Juni 2020 lalu, namun ramalan itu salah besar lantaran Jokowi masih tetap eksis dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan elemen pemeritahan lainnya

Bahkan, kehadiran organisasi kemasyarakatan KAMI juga mencoba mengiritik lebih keras pada pemerintahan juga tidak memberi efek, malahan dicemooh oleh masyarakat yang dianggap menganggu kestabilan nasional

Syahganda Nainggolan pernah meramalkan Jokowi akan jatuh pada Juni/Juli 2020. Ramalan itu terbukti meleset.

Mengapa Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri kini menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut?

Baca juga: Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi, Iwan Sumule:Hentikan Penangkapan Aktivis Kritis

Baca juga: Cantik Tapi Masih Lajang di Usia 42 Tahun, Artis ini Blak-blakan Ungkap Alasannya Belum Menikah

Syahganda Nainggolan dijemput petugas dari Bareskrim pukul 04.00 WIB tadi menjelang shubuh di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020).

“Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal kasus yang berujung pada penangkapan Syahganda tersebut.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan serta 2 orang lainnya terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.

Kabar penangkapan Syahganda Nainggolan mengejutkan para rekan aktivis, mengingat dilakukan jelang aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: BLT/BSU Rp 1,2 Juta Belum Juga Diterima? Cek Nama Anda Lewat Website Kemnaker di Sini

Baca juga: TPA di Dili - Jadi Isu Dunia Jadi Alasan Timor Leste Ingin Merdeka, Kini Makin Prihatin & Lokasi Tur

Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule dalam akun Twitternya mengkonfirmasi tentang penangkapan rekannya itu.

"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," tulisnya dikutip Wartakotalive.com, Selasa (13/10/2020).

ProDem meminta agar polisi membebaskan Syahganda dan berhenti menangkapi aktivis yang bersura kritis.

Sejumlah tokoh saat mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020).
Sejumlah tokoh saat mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020). ((Tribunnews/JEPRIMA))

Sosok Syahganda bukan asing lagi di kalangan aktivis. Sehari-harinya Syahganda adalah Direktur Sabang-Merauke Circle, sebuah lembaga kajian politik dan kebijakan.

Anggota dewan pengarah Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) Pusat ini pernah muncul ke permukaan ketika namanya disebut-sebut mengelola akun twitter anonim @Triomacan2000 yang twit-twitnya sempat menghebohkan jagat politik Indonesia di 2012.

Namun, tuduhan itu lagsung dibantah Syahganda Nainggolan. Dalam sebuah wawancara seperti dikutip Tribunnews, dirinya bukan tipikal orang yang biasa menggunakan twitter untuk pendapat, analisa, dan komentar. Apalagi menggunakan nama atau dengan menyembunyikan identitas asli.

Untuk mengungkapkan pendapat publik, ia kerap mewakili institusi SMC atau mengatasnamakan lembaga resmi lainnya, yang sejauh ini dikomunikasikan dalam ruang terbuka dan melalui penyampaikan di media massa umum.

Saat sejumlah tokoh nasional seperti Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda juga ikut berkiprah di sana.

Baca juga: Kesabaran Bunga Zainal Habis Saat Terus Dinyinyiran, Bungkam Natizen yang Sinidr Dirinya Awet Muda

Baca juga: Rizky Billar Populer Gegara Lesty Kejora, Kini Honornya Lewati Raffi Ahmad, Ini Pabrik Uangnya Kini?

Ramal Jokowi Akan Jatuh

Sebagai pengamat politik, Syahganda Nainggolan pernah menghebohkan publik.

Itu terjadi ketika dalam sebuah wawancara untuk tayangan YouTube Realita TV di 29 Februari 2020, dia membuat prediksi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan jatuh dalam enam bulan lagi. 

Namun ramalan itu terbukti meleset. Jokowi tetap kuat bahkan mengesahkan UU Cipta Kerja.

Prediksi Syahganda Nainggolan kala itu itu didasarkan pada kondisi pemerintahan Jokowi yang mengalami banyak masalah termasuk wabah Virus Corona.

Mulanya, Syahganda menyoroti soal pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan.

Menurutnya, Jokowi pergi ke luar negeri untuk mencari dana demi memindahkan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan.

"Jokowi baru ke Australia cari uang untuk ibu kota baru, dia ke Canbera dan lain-lain," kata Syahganda saat itu.

"Kemudian Luhut Binsar Pandjaitan membawa orang ramai-ramai cari uang ke Amerika untuk investasi di Ibu Kota baru."

"Jadi tema mereka ini tema yang aneh yang sebenarnya udah di luar akal sehat," kata dia.

Saat itu, Syahganda menyinggung jumlah uang yang digelontorkan pemerintahan Jokowi untuk membayar para buzzer.

"Makanya mereka membayar buzzer 72 miliar untuk membuat suasana supaya lebih heboh, lebih hebat, kondusif," ujar Syahganda.

Baca juga: Jalan Longsor dan Membahayakan Pengguna Jalan, Dewan Desak Jalan CBL Cibitung Segera Diperbaiki

Masalah lain yang dialami pemerintahan Jokowi yang disebut Syahganda yakni pada bidang pariwisata.

Dekralator KAMI Syahganda Nainggolan di acara KABAR PETANG, Rabu (19/8/2020). Syahganda mengaku pernah berdebat dengan Tito Karnavian karena dituding ingin gulingkan Jokowi.
Dekralator KAMI Syahganda Nainggolan di acara KABAR PETANG, Rabu (19/8/2020). Syahganda mengaku pernah berdebat dengan Tito Karnavian karena dituding ingin gulingkan Jokowi. (Istimewa via tribunnews)

Menurut Syahganda, pariwisata Indonesia menurun drastis semenjak Virus Corona merebak ke banyak negara.

"Orang lain, pariwisata misalkan udah lihat kita 2 juta kehilangan (wisatawan)," tutur Syahganda.

"Arab Saudi 7 juta kehilangan (wisatawan) dia juga umrah enggak peduli (dibatasi)."

Syahganda menilai pemerintahan Jokowi memiliki struktur yang lemah. Karena itu, Syahganda bahkan memprediksikan pemerintahan Jokowi bakal jatuh pada enam bulan ke depan.

"Ini kan udah panic game nih, biasanya dalam sebuah teori organisasi itu karena strukturnya udah lemah dan leadernya bakal jatuh," kata Syahganda.

"Jadi saya ngitung-ngitung aja mungkin kalau Coronavirus ini bisa 6 bulan enggak ketemu vaksinnya, mungkin Jokowi di tahun ini 6 bulan lagi sudah jatuh," ujarnya.

"Enggak dijatuhkan, ini jatuh aja gitu. Ya itu ramalan saya sebagai pengamat," kata dia.

* Presiden Jokowi Disebut Klise Judicial Review ke MK, Ketua PBNU: MK Lebih Terhormat Dibanding Demo

Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Badiul Hadi menilai, apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tentang pengajuan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja) merupakan hal klise.

Badiul menilai, Presiden Jokowi sudah sering menyampaikan hal tersebut, salah satunya dalam kasus UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu yang juga menuai kontroversi.

"Klise apa yang disampaikan Presiden, kalau masyarakat tak setuju silakan ajukan JR ke MK. Saya kira ini kasusnya sama dengan kasus UU KPK, Presiden juga statement-nya begitu," ujar Badiul dalam diskusi, Minggu (11/10/2020).

Badiul mengatakan, setelah terjadi kericuhan bahkan memakan korban, Presiden juga mengeluarkan pernyataan yang sama.

Bahkan, menurut dia, jika ada pihak yang mengajukan JR atas UU Cipta Kerja ke MK, ia yakin pihak tersebut akan kalah.

"Kalau masyarakat memilih JR melalui jalur demo, saya kira itu sah-sah saja. Pemerintah tidak usah terlalu khawatir bahwa demo akan mengganggu stabilitas. Saya kira tidak akan mengganggu sejauh itu," kata dia.

Adapun UU Cipta Kerja mengundang kontroversi karena pasal-pasal didalamnya yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

UU tersebut disahkan pada Senin (5/10/2020) melalui sidang paripurna DPR yang dianggap terlalu terburu-buru.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik.

Pengesahan UU Cipta Kerja pun membuat buruh dan mahasiswa turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) hampir di seluruh daerah di Tanah Air.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang keberatan dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengajukan mengajukan gugatan ke MK.

"Jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja, silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Jokowi menegasakan bahwa melakukan uji materi ke MK atas suatu UU merupakan langkah yang sesuai sistem tata negara di Indonesia.

* Ketum PBNU: Uji UU Cipta Kerja di MK Lebih Terhormat Dibanding Mobilisasi Massa

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) Said Aqil Siradj menyarankan pihak yang masih menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, DPR dan pemerintah telah mengesahkan UU Cipta kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020). Namun pengesahan itu ditolak kalangan pekerja, buruh dan mahasiswa.

"Mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Judicial review bagi semua pihak, yang masih belum menerima undang-undang Cipta Kerja ini," kata Said melalui keterangannya, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Said, menempuh jalur hukum lewat MK adalah langkah paling terhormat dan tepat dibandingkan memobilisasi massa dalam situasi pandemi Covid-19.

"Nahdlatul Ulama bersama pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilahkan pihak yang menolak UU Cipta Kerja untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu. Jadi, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke MK," kata dia.

Diketahui, sejumlah organisasi buruh berencana mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke MK. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan uji materiil di Mahkamah Konstitusi.

"KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar akan mengambil langkah konstutisional, yaitu judicial review ke MK," ujar dia.

KSPSI, lanjut Andi, juga sudah membentuk tim hukum untuk melakukan permohonan uji materiil.

Sejumlah advokat ternama pun disebut sudah bersedia untuk membantu KSPSI melayangkan permohonan gugatan ke MK.

Langkah konstiutusi yang sama juga akan ditempuh KSPI yang dipimpin Said Iqbal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketum PBNU: Uji UU Cipta Kerja di MK Lebih Terhormat Dibanding Mobilisasi Massa", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/10/17005641/ketum-pbnu-uji-uu-cipta-kerja-di-mk-lebih-terhormat-dibanding-mobilisasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Persilakan Ajukan JR UU Cipta Kerja ke MK, Pengamat: Klise!", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/12393491/jokowi-persilakan-ajukan-jr-uu-cipta-kerja-ke-mk-pengamat-klise

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ramalan Jokowi Akan Jatuh Juni 2020 Meleset, Kenapa Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi?, https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/13/ramalan-jokowi-akan-jatuh-juni-2020-meleset-kenapa-syahganda-nainggolan-ditangkap-polisi?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved