Berita Manggarai Barat

Hari Kedua, Tim Penyidik Kejati NTT Geledah Kantor Camat Komodo Kabupaten Mabar

Tim Penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Camat Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Se

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
pk/gecio viana
Suasana Tim Penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Camat Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Selasa (13/10/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Tim Penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Camat Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Selasa (13/10/2020).

Pada hari sebelumnya, Tim Penyidik Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Mabar dan BPN Kabupaten Mabar.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar seluas 30 hektare, yang berlokasi di Keranga Toro Lema Batu Kalo, arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Sebanyak 5 orang Tim Penyidik Kejati NTT tiba di kantor yang beralamat di Jln Gabriel Gampur nomor 8 Labuan Bajo sekitar pukul 11.30 Wita.

Mengenakan seragam lengkap, mereka tiba di Kantor Camat sekitar pukul 11.30 Wita dan menggunakan kendaraan roda empat merek Toyota Kijang bernomor polisi B 1752 JA.

Setelah bertemu Camat Komodo, Imran, mereka selanjutnya melakukan penggeledahan di Ruangan Seksi Pemerintahan.

Para penyidik yang mengenakan seragam lengkap dipadu rompi berwarna hitam strip merah bertuliskan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi' terlihat membuka lemari dokumen dan 1 unit komputer yang ada di ruangan tersebut.

Terdapat juga seorang anggota tim yang mendokumentasikan kegiatan tersebut menggunakan handycam dan kamera.

Camat Komodo, Imran mengatakan, sebelumnya ia tidak mengetahui penggeledahan tersebut.

Setelah berkoordinasi, pihaknya pun mempersiapkan Tim Penyidik Kejati NTT untuk melakukan penggeledahan.

"Pada prinsipnya kita mempersilahkan, dari penyidik pun berpesan agar aktivitas kantor tetap berjalan seperti biasa," katanya.

Lebih lanjut, Imran mengaku tidak pernah diperiksa pihak Kejati NTT terkait kasus tersebut.

Sejak dipercayakan menjadi Camat Komodo pada Januari 2019 lalu, pihaknya pun tidak pernah terlibat dalam penyelesaian ataupun pertemuan apapun terkait perkara tanah di wilayahnya itu.

"Saya tidak pernah terlibat dan tidak pernah turun ke lokasi tersebut," tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan tersebut masih berlangsung.

Untuk diketahui, saat ini satu tim Penyidik Kejati NTT tengah melakukan penggeledahan di Kantor Lurah Labuan Bajo.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved