Berita Labuan Bajo Hari Ini

Ditanya Wartawan Terkait Pemeriksaan Dirinya Oleh Kejati NTT, Ini Jawaban Bupati Dula

BUPATI Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula enggan mengomentari penggeledahan kantor bupati dan Kantor BPN Mabar oleh penyidik Kejati NTT

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula (kanan) didampingi Kepala Tata Pemerintahan Setkab Mabar, Ambrosius Syukur (kiri) saat bertemu salah satu penyidik di ruang Bagian Pemerintahan Setkab Mabar, Senin (12/10/2020) pagi. 

POS-KUPANG.COM - BUPATI Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula enggan mengomentari penggeledahan kantor bupati dan Kantor BPN Mabar oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

"Tidak usah tanya," kata Bupati Dula sembari berjalan menaiki tangga menuju ruang kerjanya, Senin (12/10/2020). Bupati Dula menolak diwawancara dengan menunjukan gestur disertai gerak tangan.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Dula, Selasa (29/9) lalu. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Mabar. Bupati Dula diperiksa selama tujuh jam, dimulai pukul 10.00 Wita. Saat itu wartawan sempat menyapa Bupati Dula.

Baca juga: Komandan SSK Satgas TMMD Ingatkan Anggota Maksimalkan Pekerjaan Fisik

Dengan raut wajah lesu, Bupati Dula hanya memberikan anggukan kepala sembari berjalan menuju mobil dinas.

Baca juga: Cara Pemakaian Masker yang Tepat

Selain Bupati Dula, jaksa penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat, di antaranya Sekertaris Daerah Mabar, Asisten I, Kepala Bidang Aset, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Ambrosius Syukur dan Ahhi Waris Ramang Ishaka. (ii)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved