Begini Penjelasan Najwa Shihab Soal Tulisan Tolong Saya di Secarik Kertas: Bukan Saya yang tulis
Presenter talkshow, Mata Najwa , Najwa Shihab kembali bikin geger lantaran ada secari kertas telihat dipegangnya saat live. Kertas tersebut bertuliska
Warganet merasa khawatir sesuatu terjadi pada Najwa Shihab karena ia beberapa kali menyinggung pemerintahan.
Khususnya saat UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan.
Pelaporan Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong
Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu (RJB) terhadap Najwa Shihab terkait wawancara kursi kosong belum diterima Polda Metro Jaya.
Terkait belum diterimanya laporan tersebut, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menjelaskan dan memberi pernyataan.
Menurut Silvia, pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Kemudian, kasus yang dilaporkan menyangkut siaran televisi dan pejabat pemerintah sehingga tim RJB diarahkan untuk ke Cyber Polda.
"Kemudian di Cyber Polda kami diskusi beberapa hal dengan petugas, yang kemudian disepakati kami diminta untuk mendatangi Dewan Pers," kata Silvia seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (7/10/2020).
Silvia menjelaskan bahwa Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah Lex specialis (hukum lebih khusus) terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Sehingga dalam hal terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers," katanya.
Terhadap hal-hal yang tidak diatur di dalam UU Pers, menurutnya, merujuk kepada ketentuan-ketentuan di dalam KUHP
"Jadi, saat ini Tim RJB sedang merumuskan surat resmi untuk Dewan Pers sesuai permintaan dan akan kami kirimkan segera mungkin."
"Demikian klarifikasi dari kami. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Relawan Jokowi Bersatu telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030).
Mereka hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Joko Widodo dengan mewawancarai kursi kosong.