Berita Kupang Hari Ini
Pasca Ricuh Perwakilan Aksi Masa Cipayung Plus Kupang Berhasil Temui DPRD NTT
Pasca ricuh beberapa saat, 14 perwakilan aksi massa Cipayung Plus Kota Kupang akhirnya berhasil menemui DPRD NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Pasca ricuh beberapa saat, 14 perwakilan aksi massa Cipayung Plus Kota Kupang akhirnya berhasil menemui DPRD NTT yang diwakili langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat NTT, Emelia Nomleni dan wakil ketua Inche Sayuna
Dalam Audiens di ruangan sidang DPRD Provinsi NTT, Jumat, 09/10/2020, perwakilan masa aksi membacakan pernyataan sikap di hadapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan para peserta audiens lainnya.
Menurut pernyataan sikap aksi masa bahwa, produk Omnibus Law tidak cocok untuk Negara Indonesia. Pasalnya, Omnibus Law memicu gejolak ketidakpastian hukum.
• Hasil Pemeriksaan Sampel Swab 58 Warga Sikka Negatif
Disampaikan bahwa, Omnibus Law UU Cipta Kerja berpotensi mengabaikan hak-hak para pekerja dan masyarakat.
Undang-undang Omnibus Law, dalam pernyataan sikap aksi masa berpotensi menghapus ketentuan yang telah ada sebelumnya.
• Gempa 3.3 SR Terjadi di Wanokaka, Sumba Barat
Di dalam Omnibus Law telah diatur berbagi macam substansi yang berbeda dan pembentukan Omnibus Law bertujuan untuk simplifikasi berbagai regulasi yang ada.
Pernyataan sikap yang dibacakan oleh salah satu mahasiswa anggota PMKRI Cabang Kupang yang tergabung dalam Cipayung Plus menekankan bahwa, Omnibus Law dijadikan pemerintah untuk menciptakan suatu peraturan yang dapat menjangkau berbagai bidang kehidupannya di dalam suatu produk hukum.
Gagasan Omnibus Law langsung mendapat kritik di tengah masyarakat karena di dalamnya landasan sosiologis membuatnya tidak menggambarkan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Pasca mendengarkan pernyataan sikap aksi masa, Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni menegaskan bahwa, pihaknya akan menampung segala pernyataan para pendemo Cipayung Plus dan akan melanjutkannya kepada DPR RI.
"Kami tentu akan melanjutkan apa yang teman-teman sampaikan," ujarnya.
Orang nomor satu di DPRD NTT ini mengakui bahwa, beberapa catatan penting yang telah disampaikan perwakilan aksi masa sangat dibutuhkan untuk dilanjutkan.
"Dan jika pasal tentang lingkungan hidup itu dilihat menjadi pasal-pasal yang krusial, mungkin bisa ditambahkan," tukasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pasca-ricuh-perwakilan-aksi-masa-cipayung-plus-kupang-berhasil-temui-dprd-ntt.jpg)