Nasional
Banyak Halte Bus Rusak saat Terjadi Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Pemerintah Rugi Rp 65 Miliar
Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah terjadi di mana-mana. Tak sedikit unjuk rasa berakhir dengan kondisi tak baik.
POS KUPANG, COM - Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah terjadi di mana-mana.
Tak sedikit unjuk rasa berakhir dengan kondisi tak baik.
Sejumlah fasilitas publik menjadi sasaran amarah tak semua pengunjuk rasa.
Di Jakarta, menurut pemerintah ada kerugian yang dialami saat demo penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami kerugian mencapai Rp 65 miliar akibat rusaknya puluhan halte bus di Jakarta akibat demo penolakan tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, dari hasil inventarisasi, diketahui sebanyak 25 halte bus rusak akibat kerusuhan yang terjadi saat aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Karena tempat-tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum, seperti halte kurang lebih ada 25 halte. Kerugian yang dihitung sementara Rp 65 miliar," ucap Ariza dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/10/2020).
Meski demikian, Pemprov DKI telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa seluruh fasilitas akan segera diperbaiki.
Politisi Partai Gerindra ini meminta agar masyarakat yang melakukan demo bisa menahan emosi sehingga tidak melakukan perusakan saat aksi.
"Untuk itu, kami minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perusakan-perusakan fasilitas umum, atau fasilitas transportasi, atau fasilitas lainnya," ujarnya.
UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Gelombang demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia.
Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Aksi unjuk rasa ini pun berdampak pada bentroknya aparat dan peserta aksi seperti di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas publik pun turut rusak dan terbakar.
Kerusakan terjadi pada Halte Bundaran HI, Pos Polisi kawasan Harmoni, Sarinah MH Thamrin, Monas Barat Daya, pos polisi di Atmajaya, hingga pos polisi di Petojo. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di:
Kompas.com
Tribunnews.com
https://manado.tribunnews.com/2020/10/10/pemerintah-rugi-rp-65-miliar-banyak-halte-bus-rusa k-saat-terjadi-demo-penolakan-uu-cipta-kerja?page=2