Wapres Maruf Amin 'Mendadak' Gelar Rapat Soal Omnibus Law, Upaya Redam Aksi Tolak UU Cipta Kerja?

Diketahui, sejak disahkan, baik Presiden Jokowi maupun Wapres Ma'ruf Amin, belum bersuara terkait penolakan keras masyarakat atas UU sapu jagat.

Editor: Frans Krowin
sonora.id
Wapres Maruf Amin 

Wapres Maruf Amin 'Mendadak' Gelar Rapat Soal Omnibus Law, Upaya Redam Aksi Tolak UU Cipta Kerja?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin, 'mendadak' menggelar rapat intern membahas soal omnibus law Undang UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR, Jumat (9/10/2020) pagi.

Rapat intern tersebut dilakukan bersama Presiden Joko Widodo pukul 09.30 WIB.

Dikutip dari laman wapres.go.id, Jumat pagi, rapat intern tersebut akan dilakukan Wapres Maruf Amin melalui video konferensi dari Kediaman Dinas Wapres, Jakarta Pusat.

Namun hingga saat ini belum diketahui hasil dari pertemuan secara virtual tersebut.

Diketahui, sejak disahkan, baik Presiden Jokowi maupun Wapres Maruf Amin, belum bersuara terkait penolakan keras masyarakat atas UU sapu jagat tersebut.

Aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 tidak dapat dihindari lagi.

Massa buruh dan mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Istana Kepresidenan menyerukan protes mereka terhadap DPR dan pemerintah pada Kamis (8/10/2020).

Tidak hanya unjuk rasa, tetapi kerusuhan juga terjadi hingga perusakan fasilitas umum.

Hal tersebut tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Tanah Air.

Gelombang penolakan tersebut terjadi karena mereka menilai aturan dalam UU Cipta Kerja merugikan masyarakat, yang kebanyakan berstatus sebagai pekerja atau buruh.

Inilah Peluang Curah Hujan di Sumba Timur pada Dasarian I Bulan Oktober 2020, INFO

Presiden Jokowi Masih Bungkam Meski Sudah 3 Hari Aksi Besar-Besaran Tolak UU Cipta Kerja, Ada Apa?

Ilustrasi: aksi demo buruh. Apa Itu Omnibus Law yang Jadi Kontroversi hingga Buruh Menolak Mati-matian?
Ilustrasi: aksi demo buruh. Apa Itu Omnibus Law yang Jadi Kontroversi hingga Buruh Menolak Mati-matian? (kompas.com)

Dalam UU itu, salah satunya dicantumkan soal penghapusan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai akan memasifkan pemberlakuan kerja kontrak.

Kemudian, soal pembayaran pesangon yang dinilai berkurang, cuti hamil serta haid bagi pekerja perempuan yang dinilai dihilangkan dan berbagai permasalahan lainnya.

Adapun di tengah banyaknya aksi penolakan pada Kamis (8/10/2020), Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk mengecek lahan proyek lumbung pangan nasional.

Sementara Wapres Ma'ruf Amin juga menggelar beberapa rapat intern tanpa bersuara soal reaksi masyarakat atas UU Cipta Kerja tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/09/07042061/jumat-pagi-jokowi-dan-wapres-rapat-membahas-uu-cipta-kerja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved