UU Cipta Kerja
Tolak UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil Kirim Surat ke Jokowi dan Puan Maharani, Begini Isinya
Tolak UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil kirim surat ke Jokowi dan Puan Maharani, begini isinya
Tolak UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil Kirim Surat ke Jokowi dan Puan Maharani, Begini Isinya
POS-KUPANG.COM, BANDUNG - Tak sepakat dengan DPR, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengirim surat kepada Jokowi dan Puan Maharani.
Ridwan Kamil atau Kang Emil merupakan kepala daerah pertama yang berani melawan arus menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
Sikap Ridwan Kamil itu disampaikan di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa.
Isi surat Ridwan Kamil menyerukan aspirasi kepedihan para buruh di Jawa Barat karena disahkannya Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law (UU Cipta Kerja).
Surat aspirasi buruh Jawa Barat menolak tegas UU Cipta Kerja Omnibus Law ditanda tangan Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020.
• SIMAK Isinya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kirim Surat untuk Jokowi dan Puan Tolak UU Cipta Kerja
Berikut isi lengkap surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kepada
Yth Presiden Republik Indonesia
di Jakarta
Sifat: Penting
Hal: Penyampaian Aspirasi Alinasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Barat terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja
Disampikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Onibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Jawa Barat.
Sehubungan dengan hal tersbeut, Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang, serta meminta diterbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu)
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.
Gubernur Jawa Barat
Muhammad Ridwan Kamil
Tembusan:
1. Yth. Ketua Dewan Perwakilan rakyat Rebublik Indonesia
2. Yth. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
3. Yth, Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tingkat Provinsi Jawa Barat
• Pamer Foto Sang Istri Naik Motor, Ridwan Kamil Malah Ketahuan Lakukan Ini Kepergok Ajudan Pribadi
Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Termui Buruh