Najwa Shihab Lolos, Laporan Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya Ditolak, Begini Komentar Dewan Pers
Host program Mata Najwa, Najwa Shihab, dan pihak yang menantikan kejelasan status jurnalis usai dilapor tim relawan Jokowi, boleh menarik napas lega
Najwa Shihab Lolos, Laporan Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya Ditolak, Begini Komentar Dewan Pers
POS-KUPANG.COM - Host program Mata Najwa, yaitu Najwa Shihab, dan pihak-pihak yang menantikan kejelasan status jurnalis ini usai dilapor tim relawan Jokowi, boleh menarik napas lega.
Sebaliknya Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto harus menelan ludah setelah laporannya ditolak oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) untuk melaporkan Najwa Shihab terkait wawancara kursi kosong.
Namun, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.
Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.
Karenanya Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.
Namun hingga kini, Dewan Pers menyebutkan belum adanya laporan masuk atas nama Najwa Shihab.
Meskipun demikian, Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.
Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?" kata Ahmad yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporkan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.
Menurut dia, seharusnya laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI).
"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia.
Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.
Komentar Najwa Shihab
Melalui akun Instagramnya, Najwa Shihab pun buka suara atas pelaporan Silvia terhadap dirinya.
Najwa Shihab mengaku siap diperiksa polisi jika dirinya memang benar akan dilaporkan.
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," terang Najwa Shihab pada Selasa (6/10).
Najwa mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.
Lebih lanjut, Najwa Shihab menyatakan belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.

Ia pun membeberkan alasannya melakukan wawancara kursi kosong dalam program 'Mata Najwa'.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," aku Najwa Shihab.
Menurut Najwa, penjelasan itu tak harus disampaikan di Mata Najwa, melainkan bisa di mana pun.
Meski demikian, saat kasus Covid-19 kian meningkat, Terawan justru menghilang dari peredaran.
Terlebih, dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ikhwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi.
"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu "mengembangkan pendapat umum" dan "melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum"," jelas Najwa Shihab.
Najwa Shihab menilai, tayangan kursi kosong ini sebenarnya sudah banyak dilakukan di negara-negara lain.
Namun, kata dia, hal itu belum pernah dilakukan di Indonesia.
"Sependek ingatan saya, treatment "kursi kosong" ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O'Donnell di MSNBC's dalam program Last Word."
"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," papar Najwa Shihab.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Sania Mashari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Laporan Relawan Jokowi atas Najwa Shihab Ditolak, Dewan Pers Sebut Tak Langgar Kode Etik