Demo Tolak UU Omnibus Law di Kupang
Mahasiswa Dukung Buruh Mogok dan Tuntut Bubarkan DPR
Demonstrasi mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi NTT pecah di Kota Kupang, NTT
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Demonstrasi mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi NTT pecah di Kota Kupang, NTT, Kamis (8/10/2020) siang.
Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law/Cipta Kerja itu berlangsung di depan Kantor DPRD NTT, Jalan El Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT.
Massa aksi Forum untuk HAM dan Demokrasi NTT menuntut pemerintah dan DPR untuk mencabut dan menggagalkan UU Omnibus Law yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR.
• Mahasiswa di Kupang Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Sebut Sebut DPR Goblok
Dalam pernyataan sikap yang diterima POS-KUPANG.COM, Forum Untuk HAM dan Demokrasi menuntut DPR dan pemerintah untuk membatalkan dan mencabut Omnibus Law. Selain itu mereka juga mendukung buruh untuk mogok kerja dan menuntut untuk membubarkan DPR.
Forum untuk HAM dan Demokrasi dalam pernyataan sikap mereka menolak kapitalisasi pendidikan yang menyebabkan biaya pendidikan menjadi mahal, menuntut penghentian perampasan tanah rakyat dan menjalankan reforma agraria sejati.
• Hasil SWAB 43 Anggota Baru di Kodim Belu Negatif
Selain itu, mereka menuntut untuk menghentikan PHK di masa pandemi, menghentikan kriminalisasi aktivis dan membungkam demokrasi rakyat serta membebaskan tahanan politik yang menolak Omnibus Law.
Mereka meminta untuk mencabut UU Minerba yang merugikan rakyat, mengesahkan RUU PKS dan RUU PRT dan menuntaskan persoalan WNI Eks Tim Tim.
Selama orasi, mahasiswa dan pemuda terus meneriakkan yel-yel "DPR Goblok".
Massa aksi demonstrasi bahkan telah meneriakkan yel yel dan melakukan orasi itu sejak bergerak dari titik kumpul di depan Pasar Kasih Naikoten, jalan Soeharto Kupang hingga tiba dan melakukan aksi di depan kantor DPRD NTT pada pukul 12.00 Wita.
Mereka membawa aneka spanduk yang berisi tuntutan mereka. Mereka juga merganti mahasiswa melakukan orasi menggunakan megaphone.
Aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota yang dipimpin Kapolres AKBP Satria Perdana PT Binti melakukan penjagaan dan pengamanan di depan Kantor DPRD NTT. Aksi damai tersebut berlangsung sekira 90 menit sebelum massa aksi membubarkan diri. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)