Demo Tolak UU Omnibus Law di Kupang
Mahasiswa di Kupang Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Sebut Sebut kata Tak pantas Kepada DPR
Para Mahasiswa dan pemuda di Kota Kupang yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi NTT meneriakkan yel-yel dengan kata tak pantas kepada DPR
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Para Mahasiswa dan pemuda di Kota Kupang yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi NTT meneriakkan yel-yel dengan kata tak pantas kepada DPR.
Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law/Cipta Kerja berlangsung di depan Kantor DPRD NTT, Jalan El Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT, Kamis (8/10/2020) siang.
Massa aksi demonstrasi meneriakan yel-yel dan melakukan orasi sejak bergerak dari titik kumpul di depan Pasar Kasih Naikoten, jalan Soeharto Kupang. Mereka melakukan longmarc melalui jalan Soeharto dan El Tari dan tiba di depan kantor DPRD NTT pada pukul 12.00 Wita.
• Cegah DBD dan Covid-19, di Desa Timu Tawa, Ini Yang Dilakukan Babinsa Talibura
Massa aksi Forum untuk HAM dan Demokrasi NTT menuntut pemerintah dan DPR untuk mencabut dan menggagalkan UU Omnoibus Law yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR.
Mereka membawa aneka spanduk yang berisi tuntutan mereka. Mereka juga berganti mahasiswa melakukan orasi menggunakan megaphone.
• Pernah Mimpi Tentang Uang? Waspada Bisa Jadi Pertanda Buruk, Anda dalam Bahaya
Aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota yang dipimpin Kapolres AKBP Satria Perdana PT Binti melakukan penjagaan dan pengamanan di depan Kantor DPRD NTT. Aksi yang berlangsung saat hujan itu menyebabkan arus lalu lintas sedikit terhambat. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)