Bawaslu Manggarai Barat Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi
baliho di area publik tersebut ditertibkan oleh anggota Bawaslu Mabar dibantu sejumlah aparat Pol PP Kabupaten Mabar.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu Manggarai Barat Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menertibkan alat peraga sosialisasi yang berada di daerah itu, Kamis (8/10/2020).
Alat peraga sosialisasi yang terdiri dari baliho di area publik tersebut ditertibkan oleh anggota Bawaslu Mabar dibantu sejumlah aparat Pol PP Kabupaten Mabar.
Setiap jalan di Kota Labuan Bajo disusuri dan saat ditemukan terdapat alat peraga sosialisasi, tim gabungan langsung menertibkan dengan mencabut dan membongkar alat peraga sosialisasi serta diangkut menggunakan mobil pikap.
Ketua Ketua Bawaslu Mabar, Simeon Sofan Sofian mengatakan, penertiban alat peraga sosialisasi tersebut telah dilakukan sejak penetapan calon bupati dan wakil bupati Mabar pada akhir bulan September lalu.
"Jadi hari ini kita akan tuntaskan," ujarnya.
Pihaknya pun membagi 2 tim untuk menertibkan alat peraga sosialiasi yang berada di Labuan Bajo.
"Area publik seperti sekolah, pasar, area perkantoran dan tempat ibadah itu tidak boleh ada alat peraga sosialisasi," jelasnya.
• Energy Tikus Bercampur, Kelinci Kehilangan Arah, Naga Awas Krisis, Ramalan Shio Hari ini (8/10/2020)
• Marissa Hutabarat Boru Batak Jadi Hakim di Amerika Serikat: Nenek Moyang Saya Dekat Danau Toba
Diakuinya, penertiban alat peraga sosialisasi telah dilakukan di 12 kecamatan di daerah itu.
Hingga berita ini ditulis, penertiban alat peraga sosialisasi masih berlangsung. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/peraga-sosialisasi-di-traffic-light-langka-kabe.jpg)