Fadli Zon Bilang UU Cipta Kerja Memang Tak Beri Rasa Keadilan, Ungkap Isu Rasa Keadilan Buruh
Fadli Zon dapat memahami kenapa saat ini masyarakat banyak yang gelisah dan marah terhadap omnibus law.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menyebut omnibus law ini memang tak memberi rasa keadilan, bukan hanya buat buruh, tapi juga buat masyarakat secara umum
Ia juga menilai Undang-Undang Cipta Kerja tidak tepat waktu dan sasaran.
Untuk diketahui fraksi Partai Gerindra menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja sedangkan Fadli Zon berasal dari Gerindra
Fadli Zon menjelaskan, tidak tepat waktu karena Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.
Sehingga semua pihak fokus utamanya terhadap isu kesehatan dan kemanusiaan seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
• Luhut Panjaitan Sebut Bank Dunia Puji UU Cipta Kerja Omnibus Law hingga Jokowi di ILC TV One
• DAFTAR Nama Politisi Pimpinan dan Anggota Baleg DPR yang Bahas & Setujui Omnibus Law Cipta Kerja
• Politikus Demokrat Keluar Saat Sidang UU Cipta Kerja, Sosok Benny K Harman Bukan Orang Sembarangan!
"Tingkat kematian dokter kita saat ini tertinggi di Asia, setidaknya ada 130 dokter. Menurut IDI, meninggal akibat menangani Covid-19 sejauh ini. Angka-angka ini tentu saja tak bisa disepelekan," kata Fadli Zon dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
"Begitu juga dengan tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia, berada di atas rata-rata dunia. Artinya, ada hal lain yang jauh lebih serius untuk ditangani dibanding omnibus law," sambung Fadli.
Sementara itu, terkait tidak tepat sasaran, Fazli menyebut jika tujuannya untuk mendatangkan investasi, maka apa yang jadi hambatan investasi, dengan apa yang dirancang oleh omnibus law sama sekali tak sinkron.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra itu memaparkan, berdasarkan World Economic Forum (WEF), kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.
"Tapi yang disasar omnibus law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," ucap Fadli.
Karena itu, Fadli Zon dapat memahami kenapa saat ini masyarakat banyak yang gelisah dan marah terhadap omnibus law.
"Mereka melihat kalau kepentingan dan suara mereka sama sekali kurang diperhatikan. Kaum buruh, yang saat ini berada dalam posisi sulit akibat Covid-19, posisinya jadi kian terpojok," kata Anggota Komisi I DPR itu.
Dalam catatannya, kata Fadli, ada beberapa isu yang memang mengusik rasa keadilan buruh.
Misalnya, skema pesangon kepada pekerja yang di-PHK diubah dari sebelumnya 32 bulan upah, kini menjadi 25 bulan upah.
Kemudian, penghapusan UMK (Upah Minimum Kabupaten) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi).