Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi
Bupati Djafar yang Perintah Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi dari RPH Nanganesa
Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad membenarkan bahwa dirinya sebagai Bupati memerintahkan Brimob Ende untuk mengamankan 14 ekor sapi
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad membenarkan bahwa dirinya sebagai Bupati memerintahkan Brimob Ende untuk mengamankan 14 ekor sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa Ende pada Minggu (17/9/2020).
Menurut Djafar, dirinya memerintahkan Brimob Ende mengamankan 14 ekor sapi karena pihak RPH telah melakukan pemotongan terhadap dua sapi betina produktif.
"Ya sapi betina tidak boleh di potong sembarangaan.....ada aturannya......," tulis Bupati Djafar saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, terkait pengakuan Danki Brimob Ende Iptu Antonio Corte Real bahwa Bupati Djafar yang memerintahkan Brimob Ende untuk mengamankan 14 ekor sapi dari RPH.
• Bakesbangpol NTT Akan Gelar Seminar Hasil Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi NTT 2019
Terkait pengakuan pihak RPH bahwa yang dipotong adalah sapi betina non produktif, Bupati katakan, perlu diuji benar atau tidak.
"Perlu kita sikapi supaya sapi betina produktif..jangan dipotong...kalau pegawai saya tidak mengawasi perlu ditindak...," tegasnya.
Terpisah Danki Brimob Ende Iptu Antonio Corte Real, mengatakan pihak Rumah Potong Hewan (RPH) tidak punya bukti bahwa sapi yang dipotong di RPH Nanganesa merupakan sapi betina non produktif.
• Pilkada 2020, Ini Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Ngada
Menurut Danki pihaknya mengamankan 14 ekor sapi dari RPH atas perintah Bupati Ende Djafar Achmad, karena pada Minggu (17/9/2020) pihak RPH memotong dua sapi betina produktif.
Dia katakan, secara lisan pihak RPH mengatakan bahwa sapi yang dipotong bukan merupakan sapi betina produktif. "Tapi surat-surat atau hasil terkait itu tidak ada, secara lisan, iya," tegasnya.
Atas dasar perintah Bupati Ende, kata Danki mereka lalu mengamankan 14 ekor sapi yang belum dipotong ke peternakan sapi di Kecamatan Nangapanda.
Terpisah, Yulius kepala seksi bidang pakan dan pembibitan ternak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende mengaku dirinya sempat bersitegang dengan Danki Brimob Ende di RPH sebelum pihak Brimob mengamankan 14 ekor sapi.
Yulius mengaku setelah terjadi perdebatan, pihak Brimob lantas mengangkut 14 ekor sapi dari RPH ke peternakan di Kecamatan Nangapanda Ende.
Menurut Yulius saat dirinya tiba di RPH sudah ada sudah ada Danki Brimob dan satu anggota Brimob menbawa senjata.
"Pa Danki bilang ke saya tau tidak selama ini ada pemotongan sapi betina produktif. Mendengar pernyataan itu saja, saya tidak setuju. Kok di RPH ada pemotongan betina produktif. Saya langsung klasifikasi bahwa setiap sapi yang dipotong telah melewati proses pemeriksaan," ungkapnya.
Namun, kata Yulius, Danki Brimob lambung membetakknya. "Waktu itu saya langsung dibentak, diancam. Katanya kamu mau diproses hukum, kamu saya lapor ke Bupati kamu dipindahkan, terpisah dari anak istri," ungkap Yulius.
Yulius mengaku, kendati dibentak, dirinya tetap berusaha menjelaskan bahwa pihak RPH tidak memotong sapi betina produktif, namun tidak digubris Danki Brimob. "Lalu saya diancam untuk ditempeleng, saya diam saja," ujarnya.
Yulius mengaku setiap pemotongan hewan harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu oleh pihak RPH. Jika sapi betina produktif maka tidak diperkenankan potong, kalau non produktif bisa dipotong.
Menurutnya, pemeriksaan oleh pihak RPH biasanya dilakukan sehari sebelum pemotongan. "Jadi diperiksa dulu sebelum dipotong," ungkapnya.
Dia katakan, sapi-sapi tersebut diangkut oleh pihak Brimob Ende ke Nangapanda mengunakan sebuah truk.
Dia mengaku bahwa pengangkutan sapi ke Nangapanda menyalahi regulasi. "Itu truknya besi tidak ada alas, bisa terjadi cedera pada sapi," ungkapnya.
Yulius juga menyesalkan sikap Danki Brimob Ende terhadap dirinya. "Saya merasa diintimidasi oleh Dia," ungkapnya.
Terkait intimidasi Danki Brimob Ende, tegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intimidasi kepada Yulius dalam bentuk apapun.
Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Brimob Ende mengamankan 14 ekor sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (17/9/2020).
Para penjagal sapi pun gerah hingga saat ini sapi-sapi itu belum dikembalikan. Mereka mendesak Brimob Ende segera mengembalikan sapi-sapi tersebut.
Permintaan para penjagal disampaikan oleh Hasan Abdulah saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Senin (5/10/2020).
Hasan mengaku tidak tau sapi-sapi itu diamankan kemana.
Dia menuturkan ada 16 enam belas ekor sapi yang dibawa ke RPH untuk dipotong, yang sudah dipotong baru dua ekor pada Minggu (13/9/2020). Sorenya, kata Hasan, berdasarkan laporkan dari pihak RPH, 14 ekor sapi sudah diamankan oleh pihak Brimob.
"Kami pihak yang dirugikan dan kami merasa tidak nyaman dengan situasi ini," ungkapnya.
Dia tegaskan, jika pihak Brimob tidak segera mengembalikan sapi-sapi mereka maka para penjagal akan menempuh jalur hukum.
"Kalau tidak dikembalikan pasti kami akan tempuh jalur hukum," tegasnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak RPH, lanjutnya, pihak Brimob Ende mengamankan sapi mereka karena dinilai melanggar aturan bahwa seharusnya sapi betina produktif tidak boleh dipotong.
Dia katakan, benar bahwa ada sapi betina yang dipotong pada Minggu (13/9/2020). Namun dua sapi betina yang dipotong tersebut merupakan sapi betina non produktif, karena itu tidak melanggar regulasi.
Menurutnya, pihak RPH pun sudah memeriksa dan menyatakan bahwa sapi tersebut bisa dipotong.
Danki Brimob Ende, Iptu Antonio Corte Real, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Polres Ende, Selasa (6/10/2020) membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 14 ekor sapi tersebut. "Kami amankan atas perintah Bupati Ende," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-djafar-yang-perintah-brimob-ende-amankan-14-ekor-sapi-dari-rph-nanganesa.jpg)