Breaking News

Kuota Internet Gratis

Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Puluhan GB dari Pemerintah? Ternyata Ini Penyebabnya

Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Puluhan GB dari Pemerintah? Ternyata Ini Penyebabnya

Editor: Agustinus Sape
Telkomsel
Ilustrasi paket Internet Murah dari Telkomsel 

"Bagi mahasiswa, siswa, guru, maupun dosen yang belum mendapat bantuan kuota meskipun sudah mendaftarkan, kemungkinan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sempurna atau data ponsel tidak akurat sehingga dikembalikan ke satuan pendidikan," ujar Evy dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya, akurasi data merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan SPTJM merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan akurasi dan tanggung jawab tersebut.

Jika pendidik dan pelajar belum menerima bantuan, sebaiknya segera melapor ke pimpinan satuan pendidikan agar mendapatkan bantuan kuota internet gratis dengan menyampaikan nomor HP yang akan didaftarkan.

Kemudian, mereka juga diminta segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.

Mekanisme penyaluran bantuan

Mekanisme pemberian bantuan kuota data internet diawali dengan pendataan dan verifikasi nomor ponsel.

Kemudian, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler.

Selanjutnya, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Multak (SPTJM) dan dilanjut pemutakhiran nomor ponsel.

Bantuan kuota data internet

Diketahui, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Adapun alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, perserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Tak hanya itu, secara keseluruhan baik pendidik maupun pelajar akan mendapatkan kuota umum sebesar 5GB/bulan, dan sisanya untuk kuota belajar.

Sudah bukan berstatus pelajar

Terkait pelajar yang telah lulus dan mendapatkan subsidi kuota data internet, Evy mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh provider.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved