41 PPPK di Sumba Timur Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat
Sebanyak 41 orang PPPK di Sumba Timur masih menunggu petunjuk pemerintah pusat untuk proses selanjutnya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Sebanyak 41 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di Sumba Timur masih menunggu petunjuk pemerintah pusat untuk proses selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga belum mendapat informasi berkaitan PPPK.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah ( BKPSDMD) Sumba Timur, Thomas Peka Rihi, S. Sos yang dikonfirmasi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Penilaian Kinerja, Penghargaan dan Pembinaan Disiplin Aparatur, Karumbu R. Nau.S.H, Senin (5/10/2020).
• Zakarias Moruk Lantik Penjabat Sekda Belu
Menurut Karumbu, semenjak ada pembukaan PPPK, di Sumba Timur sudah ada 41 orang yang melakukan pemberkasan, namun saat ini masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
"Kita masih tunggu petunjuk lagi dari pemerintah pusat terkait proses PPPK ini. Saat ini kita fokus tuntaskan seleksi lanjutan CPNS tahun 2019 ," kata Karumbu.
Dijelaskan, seleksi CPNS tahun 2019 baru pada tahap seleksi kompetensi dasar, sedangkan seleksi kompetensi bidang sedang dipersiapkan.
• Ketua KPU Sumba Barat Minta Pemerintah Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan 1869 KPPS Secara Gratis
Karena itu, lanjutnya, Pemerintah Sumba Timur masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk memproses PPPK.
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M.Si sebelumnya mengatakan, sampai saat ini pemerintah setempat belum mendapat informasi berkaitan dengan PPPK. Karena itu, pemerintah masih menunggu petunjuk pusat.
"Kami belum dapat informasi soal PPPK. Namun, kalau sudah ada petunjuk maka kami akan ikuti," kata Domu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/di-sumba-timur-245-peserta-seleksi-cpns-daftar-ikut-skb.jpg)