Breaking News

Kecelakaan Maut di Sikumana Kupang Mobil Kijang Seret Semri Falo

Seorang penjual sayur di Kota Kupang Semri Falo, tewas mengenaskan pasca diseret Mobil Kijang LG dengan nomor polisi DH 1385 AT

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Satlantas Polres Kota Kupang dan Piket Polsek Maulafa saat melakukan olah TKP, Sabtu (3/10) dini hari. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang penjual sayur di Kota Kupang Semri Falo, tewas mengenaskan pasca diseret Mobil Kijang LG dengan nomor polisi DH 1385 AT yang dikendarai Yohanes Yasintus Ranggus. Diduga saat mengendarai mobil naas tersebut, pelaku sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

Satu penumpang perempuan bernama Sarah Banunaek dibonceng korban hingga saat ini masih dalam kondisi sekarat.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK melalui Kapolsek Maulafa, Jery Samzon Puling, A.Md, Sabtu (3/10) membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Flotim Sumbang 11 Kasus Corona Baru

Jery menyampaikan, kecelakaan yang melibatkan mobil Kijang dan sepeda motor Beat dengan nomor Polisi DH 2243 BV tersebut terjadi kira-kira pukul 02.30 Wita di Jl H. R. Koroh Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Dari olah TKP Sat Lantas Polres Kota Kupang, tambahnya, diketahui korban hendak menjual sayur dari arah Desa Oelomin menggunakan sepeda motor. Sedangkan dari arah berlawanan, mobil pelaku yang meluncur dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur korban lalu menyeret korban kira-kira 10 meter.

Nana Mirdad: Karma Itu Ada

Menurut Petrus Lesse, saksi pertama yang dimintai keterangan oleh polisi, pada mulanya ia mendengar bunyi benturan keras di jalan. Pasca mendengar bunyi benturan tersebut, Petrus keluar dari rumah dan mendapati korban di bawah mobil dan 1 penumpang lainnya di samping mobil.

Mendengar benturan keras juga diakui saksi kedua, Yoksi Lopo, warga RT 24 Kelurahan Sikumana bahwa. Yoksi kemudian mendatangi TKP dan melihat korban berada di bawah mobil dalam kondisi tak bernyawa. Sedangkan, satu penumpang lainnya berada di sebelah mobil naas tersebut.

Ia lalu memberhentikan sebuah mobil yang sedang melintas di jalan tersebut dan mengantar korban ke Rumah Sakit St. Carolus Borromeus Kupang.

Piket Unit Laka, Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota bersama personil piket Polsek Maulafa, yang tiba di lokasi beberapa saat kemudian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. (cr5)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved