Viral Media Sosial

Ular Piton Raksasa Ditangkap Warga Meliau Kalbar Tubuhnya Dipotong 5 Bagian Digotong Saking Besarnya

Sebuah video dan foto yang memperlihatkan warga di Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kalbar sedang menggotong ular raksasa viral

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Facebook/Wang-wang
Ular Piton Raksasa Meliau Kalbar 

Ular Raksasa Ditangkap Warga Meliau Kalbar, Tubuhnya Dipotong 5 Bagian, Digotong Saking Besarnya

POS-KUPANG.COM - Sebuah video dan foto yang memperlihatkan warga di Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ( Kalbar ), sedang menggotong ular piton raksasa viral.

Saking besarnya ular piton raksasa tersebut, sampai digotong.

Dalam video yang bereda di Facebook Wang-Wang itu, ada keterangan sebagai berikut:

"Ular terbesar di dusun Biuku / Setengko Hilir ,,,desa Meliau hilir ,,kecamatan Meliau ,,kabupaten Sanggau,,,Pontianak ,,,Kalbar," tulis Wang-Wang.

Dalam video itu terlihat, dua orang sedang memanggul atau menggotong tubuh ular piton raksasa dengan sebatang kayu.

Ular piton Raksasa ditangkap dan dipotong warga Meliau Kalbar
Ular piton Raksasa ditangkap dan dipotong warga Meliau Kalbar (Facebook)

Mereka berjalan menyusuri kebun, hingga melintasi jembatan.

Sepertinya warga tersebut sedang berada di dalam ladang, atau kebun yang mereka akan olah untuk ditanami.

Terdengar juga warga lainnya sedang menunggu bagian tubuh ular piton raksasa yang sedang di tandu tersebut.

Sementara di tanah tergeletak empat potong bagian tubuh ular piton berukuran sangat besar.

Masing-masing bagian kepala, ekor, tubuh, dan lainnya.

Terdengar percakapan dalam bahasa Dayak Meliau di antara warga.

Video ini sudah 664 kal dibagikan dan bajir komentar.

Ular piton raksasa dipotong warga Kalbar
Ular piton raksasa dipotong warga Kalbar (Facebook)

* Ular piton yang melilit bocah 13 tahun di Serpong ternyata belum ditangkap.

Seperti diketahui, bocah bernama Yusuf Maulana (13) tewas dililit ular piton sepanjang 4 meter di tepi sungai Rawabuntu, SerpongSenin (6/7/2020) kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved