Sri Mulyani: Tak Ada Kompromi, Bambang Trihatmodjo Harus Cepat Bayar Utang Kalau Bayar Cekal Dicabut
Terkait permasalahan piutang tersebut, Kemensetneg telah melakukan upaya-upaya pengembalian uang negara tersebut kepada Bambang Trihatmodjo.
Sri Mulyani: Tak Ada Kompromi, Bambang Trihatmodjo Harus Cepat Bayar Utang Kalau Bayar Cekal Dicabut
POS-KUPANG.COM, JAKARTRA - Sampai saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih bersikeras mendesak putra Presiden Soehato, Bambang Trihatmodjo agar lekas melunasi utang pada negara.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Bambang Trihatmodjo masih dicegah bepergian keluar negeri, karena utang kepada negara belum tuntas.
Utang Bambang Trihatmodjo kepada negara tersebut, terkait penyelenggaraan SEA Games tahun 1997 silam.
“Kalau dibayar, kita bisa pertimbangkan mencabut pencegahan itu,” kata Menkeu Sri Mulyani melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata dilansir dari Antara, Sabtu (3/10/2020).
Menurut dia, Kemenkeu yang mewakili pemerintah tetap akan mengikuti proses sesuai tata tertib di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena putra mantan Presiden Soeharto itu melayangkan gugatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu).
Dia menjelaskan pengacara Bambang Trihatmodjo juga sudah bersurat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun ia mengarahkannya ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
“Supaya bisa cari jalan keluar lain selain berproses di PTUN. Apa cara lainnya? Ya bayar,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Isa menolak untuk memberikan detail utang yang harus dilunasi kepada negara karena merupakan informasi yang dikecualikan dari keterbukaan informasi publik.
• SAKSIKAN Liga Inggris Malam Ini, Chelsea Vs Crystal Palace, Everton Vs Brighton, Live Di Net TV
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 3 Oktober 2020, Libra Sore Ini Baik Untukmu, Cancer Anda Beruntung
“Jangan tanya saya berapa piutangnya, sudah dibayar berapa itu masuk profil piutang dan itu termasuk informasi yang dikecualikan dalam konteks keterbukaan informasi publik,” imbuh dia.
Isa menuturkan, pihaknya akan mencekal debitur-debitur yang masih memiliki utang kepada negara. Alih-alih mencekal, Kementerian Keuangan justru meminta orang-orang tersebut kembali ke Indonesia untuk melunasi utangnya.
"Kalau orang punya piutang, kita sih enggak akan mencekal, kita akan welcome pulang ke Indonesia untuk melunasi utangnya. Nah, jadi pencegahan (Bambang Trihatmodjo) masih berlangsung," papar Isa.
Bambang Trihatmodjo gugat Sri Mulyani
Sebelumnya, Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran terkait pencekalannya ke luar negeri.
Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara. Utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.