Token Listrik Gratis

BISA Chat WA PLN 08122123123, LAYANAN PLN Klaim Mudah Token Pulsa Listrik Gratis Bulan Oktober 2020

Akses layanan PLN ke situs resmi PLN, www.pln.co.id untuk mengklaim program stimulus Covid-19 berupa token listik gratis dan diskon 50 persen.

Editor: Benny Dasman
Kolase Tribunnews
Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Login WWW.PLN.CO.ID, Bisa Chat via WA 08122123123 

 POS KUPANG, COM  - Akses layanan PLN ke situs resmi PLN, www.pln.co.id untuk mengklaim program stimulus Covid-19 berupa token listik gratis dan diskon 50 persen.

Program ini telah masuk pada Bulan Oktober 2020.

Program ini memang sebagai bentuk stimulus dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah melalui PLN.

Klasifikasi penerima program yakni pelanggan dengan 450 VA gratis, sedangkan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.

Berikut dua dua cara klaim token listrik gratis :

Via Website

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'pelanggan'

- Pilihlah 'Stimulus Covid-19'

 - Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu.

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Tips Mempermudah Klaim

 Ada tips yang dapat dilakukan untuk mempermudah klaim token gratis dari PLN.

Pertama, hindari jam-jam sibuk.

Anda dapat mengirim pesan ke WhatsApp PLN pada jam dini hari atau subuh.

Kedua, cek kode rekening listrik di rumah Anda.

Diketahui, hanya pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi-lah yang mendapat keringanan tersebut.

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.

Jika Anda tetap nekat mengirim pesan ke WhatsApp PLN, maka jangan salahkan bila tidak ada respons dari PLN setelah mengirim nomor ID pelanggan.

Cara mengecek apakah Anda termasuk dalam bagian pengguna listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga sangat mudah.

Bagi pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi.

Sebab M pada kode R1M artinya mampu.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan.

https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/03/layanan-pln-klaim-mudah-token-pulsa-listrik-grati s-bulan-oktober-2020-bisa-chat-wa-pln-08122123123?page=4

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved