Subsidi Gaji
HOREE, Guru Honorer dan Guru Agama akan Dapat Subsidi Gaji, Begini Kuota dan Skema Bantuannya!
Ida Fauziyah menyebut guru honorer dan guru agama bakal mendapat subsidi gaji, berikut kuota dan skema bantuannya.
Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020.
Adapun pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji karyawan swasta pada 2020.
Subsidi Gaji Termin Kedua Cair Akhir Oktober
Pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji gelombang atau termin kedua pada akhir Oktober, atau paling lambat awal November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.
Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya Ida.
Hingga saat ini, lanjut Ida, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.
Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.
Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.
Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020.
Lebih lanjut Ida mengungkapkan, dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang ditemukan sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah.
Antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.
Kendala lainnya adalah rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.