Yulius Cesar Nonga Dorong Pemda Ende Subdisi Pelanggan PDAM
Yulius Cesar Nonga mendorong Pemda Ende segera menindaklanjuti permintaan Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM) Kabupaten Ende
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Yulius Cesar Nonga mendorong Pemda Ende segera menindaklanjuti permintaan Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM) Kabupaten Ende dalam rangka subsidi pelanggan.
Saat ini piutang PDAM Ende mencapai 9 miliar rupiah. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ende ini mengatakan DPRD secara kelembagaan mendorong dan bersepakat agar Pemda Ende subdisi pelanggan.
Hal itu disampaikan Yulius Cesar saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Rabu (30/9/2020).
• NEWS ANALYSIS Dr dr Hyronimus A Fernandez, Mkes, Ketua IAKMI Provinsi NTT
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini kehidupan ekonomi masyarakat terganggu sehingga pemerintah punya kewajiban untuk memberikan subsidi kepada pelanggan.
"Secara kelembagaan kita akan mendorong, bersepakat bahwa di tengah pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat sedikit terganggu sehingga program ini bisa dibuat di tengah pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
• PHDI NTT Ajak Umat Hindu Dukung Pemerintah Taati Protokol Kesehatan
Selain itu, kata Yulius Cesar dengan piutang sebesar 9 miliar tentu cukup mengganggu operasional PDAM Ende dan kinerja pelayanan PDAM kepada masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemda Ende juga perlu juga memberikan subsidi secara langsung kepada manajemen PDAM Ende dalam rangka untuk memenuhi sarana dan prasarana.
"Misalnya pompa, informasi bahwa pompa di PDAM sudah kurang efektif lagi karena sudah umur, termakan usia maka perlu dilakukan pembelian pompa yang baru untuk menambah kapasitas pelayanan air kepada masyarakat," ungkapnya.
Yulius juga berharap PDAM Ende pro aktif melakukan penagihan terhadap pelanggan untuk meminimalisir menumpuknya piutang.
Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Total piutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ende mencapai 9 miliar rupiah.
Yustinus Sani selaku Direktur PDAM Ende kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin (28/9/2020) mengatakan piutang 9 miliar rupiah cukup mengganggu operasional PDAM Ende.
"Normatifnya sistem operasional sangat terganggu. Namun kami harus mampu membenahi ini," ujar Yustinus.
Menurutnya, pihaknya sudah bersurat mengusulkan agar Pemda Ende mensubsidi pembayaran rekening air bagi pelanggan kelompok sosial, kelompok rumah tangga serta kelompok pelanggan industri Kecil.
Dalam surat tersebut tertulis, 'berkaitan dengan adanya program Pemerintah Pusat dalam rangka memperkuat perekonomian rakyat dalam situasi Force mayor covid 19 dengan memberikan bantuan subsidi kepada masyarakat miskin atau berpenghasilanrendah.
Maka sehubungan dengan ini PDAM Kabupaten Ende mengajukan usulan kepada Pemerintah Daerah berupa Bantuan Subsidi Pembayaran Rekening Air bagi Pelanggan kelompok Sosial, kelompok Rumah Tangga 1, 2 dan 3 serta kelompok pelanggan Industri Kecil. Untuk pembayaran Rekeningair bulan April, Mei dan Juni tahun 2020.
Yustinus mengatakan, hingga saat ini belum ada respon dari Pemda Ende terkait usulan tersebut.
Di sisi lain, kata Yustinus, pihak PDAM Ende saat ini tengah membentuk tim penagih untuk turun melakukan penagihan kepada para pelanggan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)