Yohanes Nani Sebut Tujuan Pendampingan ke Labkes Adalah Kepuasan Masyarakat
Tujuan kami pendampingan ke unit Labkes ini adalah supaya Labkes itu semakin berkualitas, semakin bermutu,
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Yohanes Nani Sebut Tujuan Pendampingan ke Labkes Adalah Kepuasan Masyarakat
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepala Sub Bagian (Kasubag) Reformasi Birokrasi pada Biro Organisasi Setda Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Nani mengatakan, tujuan dilakukan reformasi birokrasi adalah kepuasan masyarakat.
Hal ini diungkapkan Yohanes pada Rabu (30/09/2020) saat sedang melakukan pendampingan ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi NTT.
"Jadi tujuan kami pendampingan ke unit Labkes ini adalah supaya Labkes itu semakin berkualitas, semakin bermutu, sehingga pelanggan yang menggunakan Labkes itu memperoleh kepuasan. Tujuannya adalah kepuasan" tutur Yohanes.
Lanjut dia, pihaknya terus melakukan pendampingan ke semua unit yang menjadi unit pelayanan langsung seperti Labkes yang merupakan unit pelayanan langsung dari Dinas Kesehatan, Samsat yang merupakan unit pelayanan langsung dari Badan Pendapatan Aset dan Kantor Pelayanan Satu Pintu yang merupakan unit pelayanan langsung dari Dinas Penanaman Modal.
"Kami turun langsung karena itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu kami melakukan pendampingan ini sehingga memenuhi standar - standar sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah dimana masyarakat menginginkan seperti apa, itu yang kami dampingi sehingga pola kerjanya harus sesuai dengan standar yang ada" jelas Yohanes.
Standar tersebut diantaranya bagaimana melakukan pelayanan terhadap pengaduan yang masuk dan berapa lama waktu yang dibutuhkan.
"Itu kami berikan (kepada) mereka untuk membuat semua itu dalam suatu tetapan yang ditetapkan oleh mereka sendiri. Setelah mereka tetapkan sendiri, kemudian harus melaksanakan ketetapan itu" ujarnya.
Tetapan yang ditetapkan oleh unit sendiri berdasarkan aturan yang lebih tinggi yaitu Undang - Undang.
"Seperti Labkes, berarti dia berpegang pada aturan - aturan yang dikeluarkan oleh Kemenkes" tutur Yohanes.
Kata Yohanes, pendampingan tersebut dilakukan agar mereka (unit Labkes) mengikuti aturan - aturan dengan waktu yang telah ditentukan serta prosedurnya.
"Kita mengarah pada hal itu, sehingga terjadilah kepuasan atas pelayanan yang diberikan oleh Labkes" tukasnya.
"Kalau Labkes sudah menjadi kepuasan masyarakat, dengan diukur tingkat pengaduan atau keluhan masyarakat terhadap penggunaan labkes sendiri tidak ada, berarti kan bagus" tambah Yohanes.
Dengan sendirinya, lanjut Yohanes, pemerintah provinsi NTT memiliki kualitas atas pelayanan publik, khususnya jasa yang diberikan oleh Labkes.
Pendampingan dilakukan pada unit Labkes provinsi NTT sendiri dilakukan tanpa tenggang waktu.
"Jika labkes merasa terkendala dimana, tim kami turun" jelas Yohanes.
Metode pendampingan ini dilakukan karena berdasarkan evaluasi dari Biro Organisasi Setda NTT, metode pelatihan tidak efektif.
"Karena metode pelatihan, hanya didatangkan satu dua orang sedangkan satu dua orang itu kalau pulang susah juga mempengaruhi yang lain. Lebih baik kami melakukan pendampingan langsung ke perangkat daerah sehingga kami bisa bertemu banyak orang" ujar Yohanes.
"Mereka langsung melakukan perbaikan terhadap kerja mereka dan kami tidak mengganggu aktivitas mereka yang rutin, seperti analis di laboratorium silakan dia bekerja, satu atau dua orang mewakili di sini kami dampingi sehingga aktivitas kerjanya tidak boleh terganggu" lanjutnya.
Reformasi birokrasi, ungkap Yohanes, merupakan tuntutan dari masyarakat atas pelayanan yang selama ini dilakukan oleh birokrasi.
Pada tahun 2008 ada gerakan reformasi karena aparatur birokrasi di Indonesia memberikan pelayanan yang kurang memuaskan sehingga masyarakat menuntut birokrasi untuk memberikan pelayanan yang memuaskan.
"Dengan adanya gerakan reformasi itu pemerintah secara nasional melakukan tindak lanjut berupa kegiatan reformasi di birokrasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat itu" paparnya.
Ia melanjutkan, pada waktu itu semua serba tidak sesuai dengan masyarakat.
"Jadi birokrasi seperti raja" ungkapnya.
Sejak tahun 2010 ditetapkan awal reformasi pelaksanaan birokrasi di Indonesia dengan tenggang waktu dari 2010 sampai 2024 namun di NTT sendiri baru giat - giatnya dilaksanakan pada tahun 2017.
"Memang sudah dilaksanakan tetapi hanya mengikuti begitu saja. Baru dilakukan di tahun 2017 dengan dikeluarkanmya roadmap reformasi birokrasi tahap kedua" kata Yohanes.
"Akibatnya sekarang ini kita merasa sudah terlambat sedangkan di daerah lain reformasi birokrasi itu sudah dilaksanakan sejak tahun 2010" lanjutnya.
"Kita harus mengejar ketertinggalan itu jadi kita terus melakukan pendampingan ke semua unit perangkat daerah ini untuk terjadi perubahan - perubahan sikap yang selama ini menjadi tuntutan tadi" tambahnya lagi.
Salah satu misi dari Gubernur NTT adalah reformasi birokrasi sehingga pendampingan yang dilakukan oleh Biro Organisasi Setda NTT merupakan langkah untuk mendukung misi tersebut.
Kepala UPT Labkes Provinsi NTT, Drs Agustinus Sally, Apr. MM., pada kesempatan itu mengatakan, sejak dilakukan pendampingan yang dimulai sejak tahun 2017, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Labkes provinsi NTT meningkat.
"Untuk kepuasan pelanggan Labkes menduduki peringkat paling atas. Pelanggan sangat puas" kata Agustinus.
• Kunci Jawaban, Tugas dan Soal SD Kelas 1 2 3 Belajar dari Rumah di TVRI Hari Ini, Kamis Oktober 2020
• Membuat Pola Urut Gambar: SOAL JAWABAN TVRI SD Kelas 1-3 & 4-6 Belajar dari Rumah, Kamis 1 Oktober
• Silakan Klaim Token Listrik Gratis 1 Oktober 2020, Login www.pln.co.id, Chat PLN WA 08122-123-123
"Kita targetnya bahwa kepuasan pelanggan ini akan meningkat dari tahun ke tahun, tidak boleh ada pengaduan. Itu adalah salah satu target kita" pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi)