Wakong Mundur Dari Ketua Pansus DPRD Lembata, Begini Alasannya !
Wakong secara resmi menyatakan undur diri dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
"Tidak dukung yang mana," tanya Petrus keheranan.
Nota pertimbangan yang diajukan pansus juga sudah ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Lembata dan dikirim ke Pemda Lembata.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan pernyataan lisan Wakong mengundurkan diri dari posisi Ketua Pansus masih belum final. Sebab, hal ini harus dibicarakan dulu dalam internal pansus.
"Itu dia menyatakan aspirasi dia, niat dia. Tidak bisa dia omong (undur diri) lalu saya langsung ketuk palu setuju. Itu tidak bisa. Harus dengar internal pansus," pungkasnya.
Sementara itu, dalam sidang paripurna, Selasa kemarin, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menerangkan sebagai kepala daerah dia butuh surat resmi dari Lembaga DPRD Lembata jika memang pansus punya kewenangan menghentikan pembangunan Kantor Camat Buyasuri.
• Lengkapi Pola Gambar Berikut Ini Materi Belajar TVRI Kleas 1,2,3 Kamis 1 Oktober 2020, KUNCI JAWABAN
• Tak Sengaja Lihat Video Dirinya Sedang di-Prank Ruben-Sarwendah, Betrand Peto Naik Pitam, Lalu?
• Kepoin Moms, 7 Cara Praktis Atasi Sakit Gigi Pada Anak
Tujuannya, dengan surat resmi itu dia bisa memberi pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Kalau memang ada kewenangan. Kalau tidak ada kewenangan maka tetap jalan karena asas manfaatnya. Ini juga saya harap kita bisa berinisiasi untuk sama sama selesaikan semua persoalan," pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kecewa-dengan-ketua-dprd-lembata-wakong-mundur-dari-ketua-pansus.jpg)