Kisah LGBT Nusa Tenggara Timur: Bukan Makhluk Asing, Tapi Bagian dari Jemaat
Kisah LGBT Nusa Tenggara Timur ( NTT): Bukan Makhluk Asing, Tapi Bagian dari Jemaat
Kisah LGBT Nusa Tenggara Timur ( NTT): Bukan Makhluk Asing, Tapi Bagian dari Jemaat
POS-KUPANG.COM - SEBAGAI umat Kristiani, Idho, Coco, Jhow, Tia, Charli dan Nata punya kebersinggungan yang dekat dengan gereja. Mereka berharap gereja bisa terbuka menerima keberadaan LGBT. Gereja adalah rumah Tuhan yang bisa didatangi oleh siapa saja, termasuk LGBT.
Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang, Pr menegaskan, LGBT bukanlah sebuah dosa. Secara biologis, LGBT memang terlihat berbeda dengan kebanyakan orang tapi tidak lantas menjadikan mereka sebagai orang yang berdosa.
"Sama dengan kejadian injil saat Tuhan Yesus didekati orang susah dalam "kekacauan sosial", apakah mereka berdosa? Orangtua mereka berdosa? Dan Tuhan Yesus bilang, siapa bilang mereka berdosa?" kata Uskup Turang saat ditemui Senin (14/9/2020).
Bagaimana gereja melihat LGBT harusnya sama dengan bagaimana gereja melihat manusia lain. Bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan dengan berbagai perbedaan dan kita menghormati keyataannya.
"Gereja sebagai gereja mesti memberikan satu kehadiran sehingga setiap orang dalam keadaan martabat apapun dia mendapat penghormatan. Itu intisari dari gereja," jelas Uskup Turang.
Masyarakat seharusnya tidak menilai dan mengadili LGBT. "Masyarakat melihat hanya ada laki-laki dan perempuan lalu merasa ada yang berbeda dengan pandangan sosial, tapi tetap tidak boleh menilai atau mengadili," pesan Uskup Turang.
• Mubazir, Pasar Desa Beradolu Sumba Barat
Menurut Ketua BPP Advokasi Hukum dan Perdamaian GMIT Pendeta Emmy Sahertian, LGBT bukan suatu dosa namun kenyataan manusiawi dimana harus diberi perhatian, pertimbangan agar mereka dapat hidup sebagai anggota masyarakat yang terhormat.
Opini bahwa LGBT adalah sebuah dosa dan penyimpangan, kata Pdt Emmy, karena ada tafsir eksklusif dan subyektif. Tafsir terhadap ayat kitab suci dilakukan secara tidak utuh dan belum proporsional.
"Tidak pada tempatnya jika orientasi seksual dianggap sebagai criminal. Konsep dosa adalah mereka yang melawan Allah dan menolak anugerahNya. LGBT tidak melawan kondisi alami yang diberikan Tuhan. Mereka tidak menolak anugerah Allah. Malah mereka tidak bisa menolak kondisi terberi yang terjadi dalam hidupnya sebagai anugerah Tuhan," katanya.
Pendeta Dr John Cambell-Nelson selaku utusan gerejawi dari United Churh of Christ Amerika Serikat di Kupang menyarakan perlu proses pendidikan kepada jemaat dan pendeta agar bisa menerima kehadiran LGBT.
Menurutnya, edukasi dapat dilakukan melalui sekolah teologi atau pertemuan dengan jemaat. "Pelan-pelan akan membawa suasana yang lebih terbuka. Kerelaan, keberanian dan kesabaran komunitas LGBT sangat menolong dalam proses ini," ujarnya, Senin (14/9).
Gereja diminta tak menolak memberikan sakramen kepada siapapun termasuk LGBT, kecuali untuk Sakramen Pernikahan. "Menurut saya sakramen dapat dilakukan kepada siapapun, kecuali sakramen pernikahan. Dalam gereja Katholik pernikahan adalah pernikahan antara dua pribadi perempuan dan laki-laki," ungkap Uskup Turang.
Meski tidak secara tegas melarang atau mendukung LGBT, hingga kini Keuskupan Agung Kupang dan Sinode GMIT belum membuat peraturan tentang LGBT dalam kehidupan bergereja.
"Kita tidak usah bikin peraturan dan lainnya, nanti bikin susah umat dalam Gereja maupun saudara-saudara kita itu," sahut Uskup Turang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/nata-dan-rido-2.jpg)