Ketua MUI Ngada Imbau Pelaku Perjalanan Taati Protokol Kesehatan
semua pelaku perjalanan agar menaati protokol kesehatan sehingga tidak terkena Covid-19.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Ketua MUI Ngada Imbau Pelaku Perjalanan Taati Protokol Kesehatan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngada, Haji Rachman, mengimbau kepada semua pelaku perjalanan agar menaati protokol kesehatan sehingga tidak terkena Covid-19.
Upaya yang dilakukan guna untuk pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia dan NTT saat ini.
"Bagi perjalanan atau tourism, seles, wisatawan, pedagang, pendatang dan lain-lain yang sifatnya selalu berpindah-pindah tempat, agar mentaati kebijakan pemerintah dan gugus tugas setiap daerah. Wajib patuhi protokol kesehatan," ujar Haji Rahman saat dijumpai POS-KUPANG.COM di Bajawa Rabu (30/9/2020).
Ia meminta agar mereka pelaku perjalanan untuk menggunakan masker dimanapun berada.
Selalu mencuci tangan/hand sanitizer setiap berinteraksi dengan orang lain.
Menghindari kerumunan dan budayakan hidup sehat dan tidak memaksakan diri jika merasa badan kurang sehat.
Ia mengatakan bagi pendatang baru, untuk menetap di kabupaten Ngada wajib lapor RT 1x24 jam.
"Kita harapkan agar semua warga menaati protokol kesehatan. Jangan abaikan, ini kemanusiaan. Mari kita jaga diri, jaga keluarga, masyarakat sehingga jauh dari penyakit ini," ujarnya.
Ia mengapresiasi gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Ngada sehingga sampai saat ini kabupaten Ngada masih zona hijau.
Gugus tugas sudah melaksanakan kegiatan dengan baik dan aturan sudah dikeluarkan demi masyarakat Ngada.
Ia mengatakan terkait pesta-pesta ada aturannya sehingga pelaksanaannya hanya sampai pukul 18.00 Wita.
"Gugus tugas sudah bagus dan aturan yang dibuat dalam rangka upaya pencegahan Covid-19. Mereka sudah luar biasa. Kita harus ikuti anjuran pemerintah dan gugus tugas," ujarnya.
Pelaku Perjalanan Wajib Lapor
Sementara itu, ketua pelaksana gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Ngada, Th. Yos Nono meminta agar semua Kepala Desa, Lurah dan Ketua RT di Ngada melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari zona merah dan zona hitam Covid-19.
Yos Nono yang merupakan Sekertaris Daerah Ngada ini mengatakan pihaknya mengharapkan agar para Kepala Desa, Lurah dan Ketua RT memantau dan meminta kepada setiap pelaku perjalanan agar melaporkan diri kepada petugas kesehatan tempat.
Hal itu berguna untuk memudahkan petugas kesehatan atau tim gugus tugas Covid-19 mencari keberadaan pelaku perjalanan bila belum melaporkan diri.
"Kita harap peran kepala desa, lurah dan semua ketua RT untuk lakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan sehingga kita bisa tau siapa, dari mana pelaku perjalanan itu," ujar Yos Nono.
Ia mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait adapatasi kebiasaan baru melalui radio, media massa dan juga mobile calling (pengumuman melalui pengeras suara menggunakan mobil) di wilayah Kabupaten Ngada.
Ia mengatakan selain itu pihaknya melaksanakan sosialisasi Perbub Ngada tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Ngada agar mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti imbauan pemerintah. Semuanya demi untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
• UPDATE BLT Rp 1,2 Juta, 1 Oktober 2020 Belum Juga Cair, Bisa Lapor ke Link https://kemnaker.go.id/
• Gugus Tugas Kabupaten Belu Tunggu Hasil Tes 47 Sampel SWAB
• Madrasah Al-Muhajirin Atambua Kantongi Izin Operasional
"Penerapan protokol kesehatan sangat penting dan wajib menerapkannya. Pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).