KABAR ARTIS
Benarkah Rizki DA Minta Nadya Mustika Tes DNA Saat Hamil? Adakah Dampaknya Bagi Sang Bayi?
Tes DNA memang bisa dilakukan selama kehamilan. Namun, tes ini sebenarnya dibutuhkan untuk mendeteksi kelainan bawaan.
Namun disebutkan bahwa pangeran KW ini tak menerimanya.
Malahan sang pangeran KW ini menuduh bahwa sang putri sudah berhubungan badan dengan pria lain.
Sehingga, bayi yang dikandungnya saat ini bukanlah anak dari pangeran KW.
"Sang dokter pun menjelaskan dengan segala teori keilmuan yang dipelajwrinya bertahun-tahun, teori tentang menghitung usia kehamilan/kandungan,
teori tentang bagaimana peluang kehamilan bisa terjadi, bahkan hanya dalam satu kali proses pembuahan sekalipun.
Namun, sayang bukan kepalang, otak pangeran KW yang sudah dianugerahkan Allah SWT belum sampai untuk menerima teori dan keilmuan yang yang ada.
Sang pangeran KW akhirnya semakin gunda. Ia meyakini bahwa anak yang dikandung sang putri bukanlah anaknya. Jreng-jreng jreng," tutur sahabat Nadya Mustika Rahayu.
Tiga metode
Ada tiga metode tes DNA yang bisa dilakukan selama kehamilan, yaitu NIPT (pemeriksaan darah), CVS (pemeriksaan jaringan bakal plasenta), dan amniocentesis (pemeriksaan air ketuban).
NIPT merupakan pemeriksaan dengan mengambil sampel darah ibu.
Dikatakan oleh Angga, selama kehamilan, genetik janin bisa beredar di dalam darah ibu.
Dengan teknologi sel free DNA, genetik antara ibu dan janin bisa diekstraksi.
“Jadi metodenya noninvasif, bisa dilakukan di trimester awal kehamilan,” ujar dokter dari RSCM Jakarta ini.
Kendati demikian, di Indonesia metode NIPT belum bisa dipakai untuk membuktikan siapa ayah dari janin karena berkaitan dengan aspek legalitas.