Warga Bello Minta Pengerasan Jalan Hubungkan Kota Kupang dan Kabupaten Kupang
jalan Usaepkolen Bello yang dimaksud merupakan akses yang sering di gunakan warga RT 07 Kelurahan Bello hubungkan keluarga kerabat di kampung Atonifui
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Hanya satu jalan yang menghubungkan daerah Kelurahan Bello dengan Atonifui Desa Oelomin Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang.
"Kami mengharapkan pengerasan jalan karena ini satu-satunya jalan untuk pergi dan pulang dari kebun sehingga bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat", kata Yusuf Tuan Ketua RT 07/RW 03 Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang
Tuan mengatakan, jalan Usaepkolen Bello yang dimaksud merupakan akses yang sering di gunakan warga RT 07 Kelurahan Bello hubungkan keluarga kerabat di kampung Atonifui Desa Oelomin Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang.
Hal yang sama pula dikatakan Hendrik Bilaut warga sekitar bahwa selain jalan yang sering dimanfaatkan warga untuk berkebun juga sebagai jalur jalan alternatif menghubungkan Kelurahan Bello dan Desa Oelomin Kabupaten Kupang.
sebagai jalur perbatasan antar kedua wilayah sehingga perlu ada perhatian pemerintah.
"Jalan ini penting untuk diperhatikan guna ditingkatkan menjadi jalan pengerasan karena selain akan mempermudan dan memperlancar aktifitas kami warga pergi dan pulang dari kebun, juga sebagai jalur alternatif yang hubungkan wilayah Bello dan Oelomin Kabupaten Kupang", terang Bilaut.
Selama ini menurut Yusuf Tuan maupun Hendrik Bilaut selama ini, jalan tersebut hanya bisa dilalui sepeda motor itupun harus hati-hati karena masih banyak batu besar yang menutupi badan jalan.
"Karena badan jalan dari RT 7/RW 3 Bello Kota Kupang menuju kampung Atonifui Desa Oelomin Kabupaten Kupang masih dipenuhi bebatuan sehingga kami minta agar jalan itu segera diperbaiki dengan penambalan tanah uruk atau pengerasan," pinta Yusuf Tuan selaku Ketua RT 07 melalui rilis yang diterima Pos Kupang.

Sementara itu, Goris Takene, SE selaku Ketua RW 03 Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang, yang dihubungi terpisah mengatakan, jalan Usaepkolen sepanjang lebih kurang 1 kilometer itu merupakan satu- satunya lintasan ke kebun yang sering digunakan warga kedua wilayah yang berbeda yakni warga Bello Kota Kupang dan Warga Atonifui Desa Oelomin Kabupaten Kupang.
Sebelumnya menurut Takene, pada tahun 2016 silam dimasa kepemimpinan Lurah Bello Ben Klau tanah yang dilewati jalan telah dibebaskan secara suka rela oleh tiga komunitas keluarga yakni keluarga Takene, Tuan dan Keluarga Bilaut.
Sehingga masih menurut mantan wartawan itu, mengharapkan agar pemerintah bisa memperhatikan dengan peningkatan menjadi jalan pengerasan.
"Pada 2016 silam jalan itu pernah dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat, namun sampai sekarang belum ada peningkatan, sehingga diharapkan bisa diiperhatikan pemerintah karena tanah sudah dibebaskan secara cuma-cuma oleh warga", tandas Goris.