Terakhir Daftar Lelang Murah Bekas Mobil Dinas Honda CRV dan Innova Hanya Rp 40an Juta Ini Syaratnya

Hari terakhir untuk daftar ikut lelang mobil Toyota Innova dan Honda CRV dengan harga sangat murahRp 40an juta, ini situs untuk ikut lelang

Editor: Hermina Pello
PT Toyota Astra Motor (TAM)
lelang mobil bekas dinas Toyota Innova hanya Rp 40an juta, hari terakhir daftar 

No. Mesin ITR6017580

Kondisi Rusak Berat

Nilai limit lelang mobil: Rp 49.871.000

Jaminan lelang mobil: Rp 10.000.000
 

Untuk ikut lelang mobil ini, klik >>>

Syarat Lelang

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).

Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.

Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.

Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.

Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang

Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang.

Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

Sumber: Kontan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved