Berita Pilkada Malaka
Paslon Tidak Taati Protokoler Kesehatan, Polisi Siap Ambil Tindakan Tegas
Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, S.H mengingatkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Malaka dan tim agar menaati protoko
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN--Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, S.H mengingatkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Malaka dan tim agar menaati protokoler kesehatan covid19 pada pelaksanaan kampanye selama 71 hari ini.
Apabila tdak menaati larangan, maka polisi akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang sudah ada. Ikrar kampanye damai dan penandatanganan pakta integritas harus benar-benar diwujudkan.
Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, S.H kepada wartawan di Betun belum lama ini menegaskan, pada deklarasi damai yang diucapkan kedua paslon tentu merupakan komitmen yang wajib dilaksanakan. Ikrar damai jangan cuma manis diucapan saja.
"Harapan saya paslon dan tim benar-benar terapkan protokoler kesehatan covid19 selama kampanye. Jaga jangan sampai isi kampanye memfitnah dan mencacimaki orang. Jaga bersama fasilitas umum. Mari kita ciptakan kedamaian agar pilkada berjalan aman dan sukses," pesan Albert.
Adapun isi deklarasi damai yang diucapkan kedua paslon di Malaka bahwa Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020, dengan ini menyatakan:
Pertama, Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian coVID-19 pada setiap tahapan Pemilihan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10
Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
Kedua, Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku
kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Tahun 2020.
Ketiga, Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covID-19.
Sedangkan janji yang disampaikan kedua paslon yakni, Satu, mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020 yang ikut mensosialisasikan kepada masyarakat dan menerapkan Protokol Kesehatan, Pencegahan serta Pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Dua, mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020 yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil.
Tiga, melaksanakan kampanye pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas5, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang.
Empat, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
• BREAKING NEWS:Depresi Karena 3 Bulan Dirumahkan danTidak Kerja, Pria di Kupang Percobaan Bunuh Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/warga-malaka-barat-dapat-masker-dan-sembako-dari-polres-malaka.jpg)