ILC TV One

Diskusi ILC Tadi Malam di TvOne, Mahfud MD Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI dan Gatot Nurmantyo

Diskusi ILC TV One Selasa (29/9/2020) malam berlangsung seru. Diskusi yang dipandu Karni Ilyas itu membahas topik, "Ideologi PKI Masih Hidup?".

Editor: Agustinus Sape
Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Mahfud MD di TV One 

Diskusi ILC Tadi Malam di TvOne, Mahfud MD Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI dan Gatot Nurmantyo

POS-KUPANG.COM - Diskusi ILC TV One Selasa (29/9/2020) malam berlangsung seru. Diskusi yang dipandu Karni Ilyas itu membahas topik, "Ideologi PKI Masih Hidup?".

Berikut adalah hasil diskusi ILC Tv One di siaran ILC Tadi Malam di TvOne edisi Selasa 29 September 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD adalah satu di antara pihak yang menjadi narasumber ILC Tv One atau bintang tamu ILC Tv One, dalam siaran ILC Live Tv One edisi Selasa 29 September 2020. 

Ia menjadi satu di antara pembicara yang menyampaikan pemikirannya dalam siaran ILC terbaru dengan tema ''Ideologi PKI masih hidup?" tersebut. 

Dalam satu di antara segmen, pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu mendapat pertanyaan dari Presiden ILC Karni Ilyas.

Pertanyaan itu yakni terkait alasan mengapa acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya dibubarkan beberapa waktu lalu. 

Mendapat pertanyaan itu, Menko Polhukam Mahfud MD lantas memberikan tanggapannya. 

“Karena itu melanggar hukum,” ujar Mahfud MD, dalam tayangan Indonesia Lawyers Club ILC Tv One Selasa 29 September 2020 malam. 

Ia mengungkapkan bahwa di era pandemi virus Corona Covid-19 ini, pemerintah mengeluarkan regulasi khusus. 

“Di era pandemi ini kami mengeluarkan aturan dilarang kumpul-kumpul kalau tanpa izin,” ujarnya lagi.

Dengan demikian, menurutnya, tindakan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya itu sepenuhnya demi penegakan hukum dalam penanganan pandemi. 

Sama sekali bukan karena tendensi tertentu terhadap agenda yang diusung oleh KAMI.

Ia menegaskan pemerintah menurutnya sama sekali tidak ikut campur tentang KAMI. 

“Ndak penting,” lugasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved