Piutang PDAM Ende 9 Miliar Rupiah, Usul Pemda Subsidi Bantu Masyarakat

pihaknya sudah bersurat mengusulkan agar Pemda Ende mensubsidi pembayaran rekening air bagi pelanggan kelompok sosial

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Yustinus Sani Direktur PDAM Kabupaten Ende di ruang kerjanya, Senin (28/9/2020). 

Piutang PDAM Ende 9 Miliar Rupiah, Usul Pemda Subsidi Bantu Masyarakat

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Total piutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ende mencapai 9 miliar rupiah.

Yustinus Sani selaku Direktur PDAM Ende kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin (28/9/2020) mengatakan piutang 9 miliar rupiah cukup mengganggu operasional PDAM Ende.

"Normatifnya sistem operasional sangat terganggu. Namun kami harus mampu membenahi ini," ujar Yustinus.

Menurutnya, pihaknya sudah bersurat mengusulkan agar Pemda Ende mensubsidi pembayaran rekening air bagi pelanggan kelompok sosial, kelompok rumah tangga serta kelompok pelanggan industri Kecil.

Dalam surat tersebut tertulis, berkaitan dengan adanya program Pemerintah Pusat dalam rangka memperkuat perekonomian rakyat dalam situasi Force mayor covid 19 dengan memberikan bantuan subsidi kepada masyarakat miskin atau berpenghasilanrendah.

Maka sehubungan dengan ini PDAM Kabupaten Ende mengajukan usulan kepada Pemerintah Daerah berupa Bantuan Subsidi Pembayaran Rekening Air bagi Pelanggan kelompok Sosial, kelompok Rumah Tangga 1, 2 dan 3 serta kelompok pelanggan Industri Kecil. Untuk pembayaran Rekeningair bulan April, Mei dan Juni tahun 2020.

Yustinus mengatakan, hingga saat ini belum ada respon dari Pemda Ende terkait usulan tersebut.

Sambut HUT TNI ke 75, Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB Lakukan Khitan Gratis

Kajari Lembata Musnahkan Barang Bukti, Yuk Simak !

Pemprov DKI Perpanjang PSBB di Jakarta, Jokowi Sebut Mini Lockdown Lebih Efektif, Sindir Anies?

Di sisi lain, kata Yustinus, pihak PDAM Ende saat ini tengah membentuk tim penagih untuk turun melakukan penagihan kepada para pelanggan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved