Pemeritah Kota Kupang Terapkan WFH Bagi Para Pegawai Mulai Hari ini

Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan tersebut untuk mencegah angka penularan.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Herman Man 

Pemeritah Kota Kupang Terapkan WFH Bagi Para Pegawai Mulai Hari ini

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Pemerintah Kota Kupang menerapkan penyesuaian sistem work From home (WFH) hari ini. Hal ini ditegaskan dalam surat edaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang pada 28 September 2020.

Demikian disampaikan Wakil Walikota Kupang, Herman Man kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 28/09/2020.

Meski baru dikeluarkan pada hari ini, lanjut Herman, namun pemerintah memberikan masih kesempatan kepada para pegawai untuk melakukan kegiatan di kantor pada hari ini. Sedangkan WFH diterapkan secara penuh mulai besok.

"Mulai hari ini sudah full. Hari ini yang punya jadwal yah boleh pulang dia," ujarnya.

Menurut Herman, jumlah kasus penularan Covid-19 beberapa waktu terakhir di Kota Kupang mengalami peningkatan. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan tersebut untuk mencegah angka penularan.

Ia kembali menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Kupang tidak melarang dan membatasi masyarakat untuk menyelenggarakan pesta. Namun metode pelaksanaan yang akan dirubah.

Izin pesta, kata Herman, secara dominan akan diberikan pada siang hari. Dengan prakiraan waktu pelaksanaan pesta pada malam hari hingga jam 8.

Pemerintah Kota Kupang untuk saat ini, masih merencanakan pembahasan terkait metode pelaksanaan pesta untuk yang sesuai dengan protab kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Maafkan Penggemar Veronica Tan: Mereka Minta Maaf

EMPAT Momen Soekarno Menangis, Berderai Air Mata di Makam Ahmad Yani hingga Hukum Mati Sahabatnya

Ia menambahkan, pihak Pemkot tidak bisa menghambat pelaksanaan pesta di Kota Kupang yang mana merupakan bagian dari kebersamaan dan lain-lain. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved