Nasional
Mantan Calon Bupati Ini Edarkan Uang Palsu Gara-gara Berutang Rp 1 Miliar Saat Pilkada, Nekat!
Gara-gara kepepet memiliki utang Rp 1 miliar yang tak mampu dibayar, seorang mantan calon bupati Madiun ditangkap polisi.
POS KUPANG, COM - Gara-gara kepepet memiliki utang Rp 1 miliar yang tak mampu dibayar, seorang mantan calon bupati Madiun ditangkap polisi.
SMRD (63) ditangkap karena nekat mengedarkan uang palsu. Tersangka merupakan peserta Pilkada tahun 2013 lalu.
"Kepepet untuk nyaur utang Rp 1 miliar karena kalah pilkada nyalon bupati tahun 2013," ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama saat pres rilis di Mapolres Ngawi, Senin (28/9/2020).
SMRD ditangkap bersama dua rekannya berinisial SMRJ (55) dan SRKM (61).
Ketiga pelaku menerima uang palsu senilai Rp 1 miliar dari ANT yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.
Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan.
Aksi para pelaku terungkap berawal dari dari agen brilink di Ngawi yang menjadi korban. Saking miripnya uang palsu tersebut, agen brilink sampai tertipu empat kali.
"Tersangka SRKM telah berhasil mentransfer empat kali sebanyak Rp 44,5 juta atas perintah SMRD warga Madiun ke nomor rekening istrinya di brilink," ujar Ananta.
Dari laporan agen brilink tersebut Kepolisian Resor Ngawi kemudian berhasil menangkap ketiga tersangka. *
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lunasi Utang Pilkada Rp 1 M, Mantan Calon Bupati Ngaku Kepepet Edarkan Uang Palsu", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/05300001/lunasi-utang-pilkada-rp-1-m-mantan-cal on-bupati-ngaku-kepepet-edarkan-uang?page=all#page2
https://kaltim.tribunnews.com/2020/09/29/berutang-rp-1-miliar-saat-pilkada-mantan-calon-bupat i-madiun-edarkan-uang-palsu