Berita NTT terkini
Thresher Shark Project Indonesia Konservasi Habitat Hiu Tikus Yang Terancam Punah di Alor, NTT
Thresher Shark Project Indonesia resmi memulai program konservasi hiu tikus (Alopias pelagicus) di Kabupaten Alor, Provinsi NTT.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Thresher Shark Project Indonesia resmi memulai program konservasi hiu tikus (Alopias pelagicus) di Kabupaten Alor, Provinsi NTT.
Program yang bertujuan untuk melindungi hiu tikus (Alopias pelagicus) yang terancam punah di Pulau Alor itu diresmikan oleh Bupati Alor, Amon Djobo dalam acara Launching Program Kerja Thresher Shark Project Indonesia tahun 2020 – 2021 di Kantor Bupati Alor pada Selasa, 22 September 2020.
Koordinator Program Thresher Shark Project Indonesia, Dewi Ratna Sari kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (27/9), memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memberi ruang untuk pelaksanaan program konservasi Hiu Tikus yang kini terancam punah itu.
Dewi mengatakan, ada empat program utama yang akan dilaksanakan oleh Program Thresher Shark Project Indonesia pada periode 2020-2021.
Program itu terdiri dari mendukung kebijakan konservasi hiu tikus di tingkat kabupaten, mendampingi pemerintah desa untuk mendukung upaya konservasi hiu tikus, meningkatkan kapasitas pemuda pemudi Alor dalam konservasi hiu tikus dan sumber daya laut secara umum serta melakukan penelitian lanjutan terkait habitat hiu tikus di kawasan konservasi perairan Selat Pantar.
Ia menjelaskan Program Thresher Shark Project Indonesia yang didirikan pada 2018 dengan dukungan awal dari Conservation Leadership Programme (CLP) for Asia Pacific Region bertujuan untuk melindungi hiu tikus (Alopias pelagicus) yang terancam punah di Pulau Alor, Indonesia.
Perlindungan tersebut dilaksanakan dengan menyelidiki habitat kritis Hiu Tikus di Alor NTT, mengkampanyekan pentingnya hiu tikus secara sosial-ekonomi untuk masyarakat sekitar dan sosialisasi terkait konservasi hiu tikus ke sekolah-sekolah lokal.
"Kami menggabungkan penelitian dan pelibatan masyarakat untuk menginformasikan keputusan kebijakan untuk perlindungan spesies hiu tikus di Alor," ujar Dewi melalui sambungan telepon.
Dewi mengatakan, peresmian program oleh Bupati Amon Djobo juga dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas di wilayah kerja Kabupaten Alor, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha di Alor, Nusa Tenggara Timur.
Acara tersebut dibuka dengan sambutan Rafid Shidqi, selaku ketua Thresher Shark Project Indonesia dan selanjutnya acara langsung disahkan oleh Bupati Alor, Amon Djobo.
Bupati Amon, memberikan arahan terkait rancangan Peraturan Bupati untuk menindaklanjuti hasil penelitian dari tim Thresher Shark Project Indonesia pada tahun sebelumnya. Ia juga mengajak semua peserta untuk memberi dukungan penuh terhadap program itu.
Peluncuran program, kata Dewi, ditandai dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama oleh Bupati Alor, Amon Djobo dan seluruh perwakilan SKPD yang hadir.
"Saya harap setelah MoU ditandatangani maka kegiatan Thresher Shark Project Indonesia bisa terlaksana. Baik bersama masyarakat terutama masyarakat pesisir. Camat dan Kepala Desa harus berikan dukungan terhadap semua kegiatan yang dilakukan," ujar Bupati Alor, Amon Djobo saat itu. (hh)
• Wabup Flotim : Kami Yakin Pasien Covid-19 di Flotim Sembuh
..
