Pilkada Sumba Barat
Bawaslu Sumba Barat Siap Bubarkan Kampanye, Bila Paslon Langgar Peraturan
Ketua komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, STh menegaskan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat siap membubarkan k
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Ketua komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, STh menegaskan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat siap membubarkan kegiatan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati bila melanggar peraturan yang berlaku. Caranya adalah Bawaslu merekomendasikan temuan lapangan tersebut ke aparat kepolisian guna mengambil langkah penertibannya.
Karena itu, ia menghimbau pasangan calon, tim pengjubung, tim sukses dan partai pengusung dalam hal melaksanakan kampanye agar selalu memperhatikan peraturan yang berlaku. Selain itu harus pula menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, STh menyampaikan hal itu di Waikabubak, Sumba Barat, Sabtu (26/9/2020).
• Donasi Terus Mengalir Untuk Bocah Difabel Yesi Ndun, Dari Wartawan hingga Menteri Pertahanan RI
Menurutnya, kesadaran pemimpin melaksanakan peraturan menjadi suriteladan bagi masyarakat Sumba Barat. Karena itu peran empat pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pilkada tahun 2020 sangat penting demi menjaga suasana pelaksanaan pilkada daerah ini berjalan aman dan lancar.
• Tambah Dua, Lima Warga TTS - NTT Positif Corona
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta dukungan penuh masyarakat Sumba Barat untuk proaktif membantu mengawasi pelaksanaan pilkada Sumba Barat tahun 2020 agar semua berjalan sesuai harapan. (Pet)
• Pilkada Sumba Timur - PKPU Terbaru, Kampanye Tanpa Rapat Umum
